Kadishub: Masih dalam Tahap Sosialisasi

Selasa, 19 April 2016 - 10:13 WIB
ilustrasi

PEKANBARU(riaumandiri.co)- Kawasan pedestrian di beberapa kawasan di Pekanbaru banyak disalahgunakan masyarakat dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan sebagian pedestrian dijadikan pedagang sebagai tempat menggelar dagangan dan lahan parkir.

Dijelaskan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Arifin Harahap,  jalur pelintasan pedestrian jalan saat ini dalam tahap melakukan sosialisasi. Artinya belum ada regulasi kuat menjerat masyarakat ke jalur hukum bagi yang melanggarnya.

Meski demikian, Arifin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berperilaku disiplin. Sebab, pihaknya belum lama ini pernah memasang rambu larangan untuk tidak memarkirkan kendaraan di sekitar kawasan pedestrian  yang dimaksud.
"Kita masih sosialisasi, kami juga sudah memasang rambu-rambu disana, tapi dicopot ," ujarnya.

Di kawasan itu juga, kata Arifin, nantinya akan ditinggikan kurang lebih 50 cm lagi, menghindari pengendara agar tidak semena-mena memarkirkan kendaraanya.

"Nanti itu akan ditinggikan lagi seperti di Sudirman, kurang lebih setinggi 50 cm," kata dia.
Kawasan yang akan dilakukan pedestrian diantaranya Jalan Agus Salim, Imam Bonjol, Kopi, Cengkeh,  Sudirman depan Ramayana, Samratulangi, Ahmad Yani, Cempaka, dan Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.   

Hampir di keseluruhan lokasi yang ditunjuk untuk pendestrian sudah selesai dikerjakan, penataan lajur untuk pejalan kaki dibangun menggunakan keramik, lampu penerang dan kursi tunggu sudah tampak terlihat.

Mirisnya, kondisi saat ini kawasan tersebut bukan difungsikan sesuai peruntukan, namun justru dijadikan sebagai tempat pedagang kaki lima menggelar dagangan. Selain itu, pengguna jalan malah menyalahgunakan kawasan dengan menjadikannya sebagai area parkir. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler