Kerusuhan di PT SLS Diusut Polres Pelalawan
Riaumandiri.co - Suasana di kawasan Perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, mendadak menjadi sorotan setelah muncul dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pelalawan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Langkah cepat ini dipicu oleh laporan pengaduan yang diterima pada Kamis (11/12). Sehari berselang, Satreskrim Polres Pelalawan menerbitkan Surat Perintah Tugas Sprin.Gas/651/XII/2025/Satreskrim dan langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian.
Tim menyisir area perkebunan PT SLS untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penganiayaan, memeriksa kemungkinan adanya bekas benturan, serta memetakan ulang area kejadian guna memastikan kronologi peristiwa secara akurat.
Tim lapangan dipimpin oleh ipda Dodo Arifin. Selain olah TKP, penyidik juga memeriksa empat saksi dari pihak PT SLS yang dinilai mengetahui situasi sebelum dan sesudah kejadian.
Mereka adalah Syafrir Arwin (Kepala Satuan Pengamanan), Erwin Padasfani (sekuriti), Simson Letma (sekuriti), dan Yudi Widodo (mandor ekskavator). Para saksi dimintai keterangan secara bergantian untuk memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara serius dan intensif. "Benar, tim kami sudah turun langsung melakukan cek TKP dan menggali keterangan dari saksi-saksi. Setiap informasi sedang kami dalami. Kami tidak akan membiarkan satu pun fakta menguap begitu saja," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Polres Pelalawan memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap dan memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi.