Danramil: Jauhi Narkoba dan Jangan Bakar Lahan

Selasa, 22 Maret 2016 - 08:50 WIB
Danramil 02 Rambah, pimpin apel pagi tingkat Kecamatan Rambah, Senin (21/3).

RAMBAH (riaumandiri.co)- Upacara bendera yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Rambah, Senin (21/3) dipimpin Danramil 02 Rambah, Kapten Arm Alza Septendi. Dalam sambutannya Danramil menegaskan, barang siapa yang melakukan pembakaran lahan dan hutan termasuk narkoba akan ditangkap lalu diserahkan kepada Polisi.

Hal itu disampaikan Dan ramil 02 Rambah, menindaklanjuti instruksi Dandim 0313 Kampar Letkol Kav Yudi Prasetio, tentang dampak dari pembakaran lahan dan narkoba karena hal ini merupakan salah satu perbuatan melawan hukum. Kalau narkoba merusak diri dan masa depan yang bersangkutan sedangkan pembakaran lahan menyengsarakan semua orang.

“Apabila suatu saat, TNI dan Polri menemukan pelaku pembakar lahan dan hutan kami tidak segan-segan untuk menangkap pelaku tersebut. Karena sampai saat ini, personel kita dari Koramil 02 Rambah Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) telah melakukan patroli setiap hari ke desa-desa sesuai wilayah teritorial kami,” tegasnya.

Demikian juga dengan pengguna, pengedar narkoba. Bila suatu waktu ditemukan akan ditangkap lalu diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diadili. Karena menurutnya, narkoba merupakan salah satu musuh bangsa saat ini. Dan untuk memberantasnya TNI dan Polri butuh dukungan masyarakat untuk menyampaikan informasi.

“Kami mengimbau supaya masyarakat menjauhi atau tidak sama sekali menggunakan dan mengedarkan Narkoba. Kita lagi perang dengan Narkoba. Karena secara tidak langsung narkoba akan merusak dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Begitu juga dengan pembakaran lahan. Barang siapa yang melakukan akan ditangkap,” tegas Danramil 02 Rambah, dalam sambutannya.

Apel pagi yang digelar di halaman Kantor Camat Rambah, tersebut turut dihadiri Camat Rambah, Arie Gunadi, Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi, beserta seluruh kepala desa, termasuk utusan para siswa mulai dari tingkat SD, SMP hingga tingkat SMA sederajat.(gus)

Editor:

Terkini

Terpopuler