PT KAI Tawarkan Alternatif Pengembangan Jalur KA Sumbar

Senin, 02 Februari 2015 - 20:15 WIB
ilustrasi

"Alternatif itu seperti mengganti kereta api dengan trem, tukar guling lahan PT KAI dengan lahan lain sesuai aturan yang ada, atau pembangunan rel di atas tiang pancang, sehingga bangunan berada di bawah rel," kata Bondan, Senin (2/2).
Namun menurut dia, semua alternatif memiliki konsekuensi masing-masing, terutama dari segi anggaran.
Menurut dia, untuk jalur yang relatif mendaki dan berkelok-kelok dari Kayu Tanam-Padang Panjang lebih efektif menggunakan trem, karena kereta api akan kesulitan pada jalur tersebut.
"Jalur trem juga bisa disinergikan dengan jalan raya serta terkoneksi dengan kereta api, sehingga cukup efektif untuk menyelesaikan persoalan relokasi bangunan masyarakat yang berada di sepanjang jalur kereta api," kata dia.
Membangun trase jalan kereta api di atas pancang menurut dia, juga bisa menjadi alternatif pengembangan jalur kereta api di Sumatera Barat, karena trase yang akan dibangun bisa lebih lurus daripada trase peninggalan Belanda.
Meski demikian, Bondan menegaskan bahwa posisi PT KAI adalah sebagai operator yang tentu akan melaksanakan semua kebijakan pemerintah terkait kereta api.
"Karena itu, PT KAI hanya dalam kapasitas memberikan pertimbangan sementara semua kebijakan berada di tangan pemerintah," kata dia.
Banyak Disewakan
Sementara itu, Manajer Aset dan Pengusahaan Aset PT KAI Divre II Sumbar, Barmansyah mengatakan, jalur kereta api di Sumbar memang banyak yang telah disewa masyarakat untuk mendirikan bangunan.
Namun menurut dia, bangunan yang diizinkan harusnya adalah bangunan semi permanen.
"Kontrak sewa lahan PT KAI dengan masyarakat itu hanya berdurasi satu tahun dan bisa diperpanjang lagi jika PT KAI belum membutuhkan. Tapi jika dibutuhkan, penyewa harus menyerahkan dengan suka rela. Itu sudah tercantum dalam klausul kontrak," kata dia.
Data Dinas Perhubungan Sumbar, total panjang lintasan jalur kereta api di daerah itu mencapai 304,2 kilometer dengan lintas operasi saat ini 73,2 kilometer.
Sepanjang 230,9 kilometer jalur kereta api yang tidak berfungsi, 115 kilometer diantaranya rusak berat atau berubah fungsi dan 115,8 kilometer rusak sedang dan perlu rehabilitasi.
Sebelumnya, rencana pengembangan jalur kereta api di Sumbar menjadi pembicaraan masyarakat, karena saat ini diprediksi ribuan orang telah tinggal di atas bekas rel kereta api di Sumbar dengan menyewa lahan kepada PT KAI.(ant/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler