Polda dan Kejati Diminta Usut Dana Bansos

Selasa, 15 Desember 2015 - 09:36 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Ratusan massa dari LSM Sidik Provinsi Riau, melakukan aksi demonstrasi di Polda dan Kejaksan Tinggi Riau. Mereka meminta Polda dan Kejati mengusut dana Bansos Pemprov Riau selama dipimpin Rusli Zainal.

Dalam orasinya yang disampaikan Zulfaneri Effendi, Ketua LSM Sidik Provinsi Riau, mengatakan, persoalan pencalonan Septina Primawati Rusli menjadi walikota untuk periode 2011-2016 menyisakan banyak persoalan. Rusli Zainal harus bertanggungjawab atas dugaan adanya penggunan dana bansos bersumber dari APBD Riau tahun 2011,
Menurut mereka ada indikasikan dana bansos tersebut digunakan untuk kepentingan politik Polda pada pencalonan Septina menjadi walikota dengan nilai diduga miliaran rupiah. Setelah sekitar 30 menit melakukan orasi, mereka kemudian diterima perwakilan Polda Riau.

Kepada Perwakilan Polda Riau, mereka menyatampaikan pernyataan sikap secara tertulis, yang isinya antara lain, meminta Polda dan Kejati mengusut secara tuntas indikasi penyelewengan  dana bansos selama Rusli Zainal menjabat Gubernur selama 2 periode, dari tahun 2003-2013,   karena  diduga dana bansos miliaran rupian yang dianggarkan semasa kepemimpinan Rusli Zainal yang disalahgunakan untuk kepentingan dirinya dan kroni-kroninya.

Meminta agar mengusut secara tuntas persoalan Septina Primawati Rusli terkait dana bansos 2011, karena patut diduga dana tersebut digunakan untuk  kepentingan politik maju   menjadi walikota Pekanbaru 2011-2016.

Meminta POlda dan Kejati mengaudit semua kekayaan Rusli Zainal yang diduga kekayaan  tersebut mencapai triliunan rupiah, yang terindikasi didapat dari hasil korupsi, kolusi dan nepotisme, agar semua kekayaan tersebut disita dan dikembalikan kenegara.

Meminta agar seluruh anggaran yang diambil dari APBD Riau untuk pembangunan sarana dan prasarana PON tahun 2013 di Riau, diusut tuntas kembali, karena kami menganggap banyak hal-hal yang tidak terungkap pada proses hukum persoalan PON Riau.

Meminta agar membongkar kembali proyek multiyear Rp1,7 triliun tahun 2003 pada saat Rusli Zainal menjabat Gubernur periode pertama, karena diduga dana tersebut digunakan kepada yang tidak tepat.

"Jika dalam 7 x 24 jam tuntutan kami ini tidak diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, maka kami akan melakukan langkah dengan aksi yang lebih besar lagi, karena ini harus diusut secara tuntas," ujarnya.(her)                 

Editor:

Terkini

Terpopuler