Jokowi: BBM Turun Jadi Rp6.400-6.500 Per Liter

Jumat, 16 Januari 2015 - 08:07 WIB
ILUSTRASI

JAKARTA (HR)-Pemerintah kembali akan menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium dari Rp7.600 per liter menjadi sekitar Rp6.400 hingga Rp6.500 per liter. Penurunan harga ini akan terjadi dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan Indonesia Outlook 2015 dengan tema 'Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri & Berkepribadian', di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/1).

Hal itu dilontarkannya terkait rencana pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium, solar serta gas elpiji. Sebelumnya dikabarkan, pengumuman penurunan harga bahan bakar tersebut akan dilakukan hari ini (Jumat, 16/1).

"Harga minyak turun, kemarin dari Rp8.500 turun menjadi Rp7.600. Sebentar lagi juga akan kita umumkan, akan turun lagi. Kurang lebih, hitungan kita, mungkin bisa turun Rp6.400 hingga Rp6.500 per  liter," terangnya.

Dikatakan, penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut merupakan konsekuensi dari turunnya harga minyak dunia. Hal ini menurutnya juga menjadi berkah dari Tuhan.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga bercerita soal keputusannya sempat menaikkan harga BBM premium dan solar pada 18 November 2014 lalu sebesar Rp2.000 per liter. Jokowi mengaku tak takut popularitasnya turun pada waktu itu.

"Meskipun kanan kiri menyampaikan jangan sekarang, popularitas nanti akan anjlok. Saya bekerja bukan untuk popularitas tapi ternyata juga nggak ada demo. Pikiran saya sebutlah dema demo dema demo. Sehari setelah pelantikan saya ke bawah, nggak ada apa-apa juga," katanya.

Harga Dasar
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, ketika dikonfirmasi terkait penjelasan Presiden Jokowi, mengatakan angka yang disebutkan Jokowi bisa jadi harga dasar.

"Kemungkinan kalau itu (Rp6.400-6.500 per liter, red) merupakan harga dasar, bisa mendekati harga yang disebut Pak Jokowi tadi," terangnya.

Harga dasar, terangnya, adalah salah satu komponen dalam harga jual BBM. Untuk harga premium, formulanya adalah harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), ditambah margin usaha. Sementara untuk solar, formulanya adalah harga dasar ditambah PPN, ditambah PBBKB, dikurangi subsidi Rp1.000 per liter.

"Artinya, mungkin harus diperhatikan juga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor," ujar Sudirman.

Untuk saat ini, Sudirman belum bisa mengatakan berapa harga baru BBM yang akan diumumkan oleh pemerintah. "Besok kita akan evaluasi lagi. Pokoknya kita ikuti tiap hari," sebutnya.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan bahwa pihaknya memperkirakan harga baru BBM akan berada di kisaran Rp7 ribu hingga Rp7.100 per liter.

"Kalau harga itu (Rp6.400-Rp6.500 per liter), dihitung dengan MoPS (Mean of Plats Singapore) harga sekarang atau beberapa hari di Januari. Artinya, harga tersebut (seperti diungkapkan Jokowi) benar, tapi dengan catatan kalau kita tidak punya stok BBM," jelas Bambang.

Menurut Bambang, Pertamina selama ini memiliki stok BBM yang dijaga cukup sampai 22 hari, dan tentunya stok tersebut dibeli dengan harga produk pada saat itu. Jumlah stok ini mempengaruhi harga premium dan solar di SPBU.

"Pertamina kan punya stok BBM 22 hari, dan itu ada nilainya. Jika stok Pertamina dihitung sesuai prinsip akuntansi, maka harganya yang benar sekitar Rp7.000 hingga Rp7.100 per liter," terang Bambang. (dtc, sis)

Editor:

Terkini

Terpopuler