2.952 Hektare Tanaman Pangan Rusak

Jumat, 31 Juli 2015 - 12:01 WIB
ilustrasi

Medan (HR)-Tanaman pangan seluas 2.952 hektare di Sumatera Utara pada musim kering atau kemarau saat ini mulai mengalami kerusakan meski sebagian besar dalam katagori ringan, kata Kepala Sub Bagian Program Dinas Pertanian Sumatera Utara, Marino.

“Memang tidak separah di Jawa, tetapi musim panas/kemarau sudah berdampak terhadap 2.952 hektare areal tanaman pangan, ujar Marino di Medan, Kamis  (30/7).

Dari 2.952 hektare itu, hanya dua hektare yang mengalami puso dengan jenis tanaman kedelai. Sementara sisanya, sebanyak 1.779 hektare rusak ringan dan 171 hektare rusak sedang, katanya.

Marino menjelaskan dari 2.952 hektare itu, yang mengalami kerusakan paling banyak adalah pada tanaman padi sawah atau seluas 1.436 hektare.

Disusul jagung 1.222 hektare, padi gogo 225, lima hektare dan kedelai 68,5 hektare.
“Masih bersyukur yang puso hanya dua hektare di tanaman kedelai yang berlokasi di Padang Lawas,” kata Marino.

Meski masih masuk kategori tidak parah, dampak kekeringan itu sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat untuk bisa diketahui termasuk bisa mendapat bantuan penanganan.

Distan Sumut, kata dia, sudah meminta bantuan antara lain berupa 390 unit pompa air yang akan disalurkan ke petani di daerah yang mengalami kekeringan seperti Langkat, Deliserdang, Tapanuli Tengah, Dairi, Karo, Batubara, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Gunung Sitoli, Padanglawasa Utara, Padanglawas, Samosir dan Serdang Bedagai.

“Bantuan pompa air itu untuk memperkuat ketersedian pompa yang sudah dimiliki petani,” katanya.
Dia menegaskan untuk mengantisipasi dampak kerugian yang lebih besar, Distan terus memantau di lapangan dengan harapan bisa langsung memberi petunjuk dan menangani gangguan hasil tanaman pangan petani.

Humas Bulog Sumut, Rudy Adlyn, menyebutkan bahwa stok beras Bulog untuk daerah itu masih aman hingga empat bulan kebutuhan.

Meski aman, kata dia, Bulog terus berupaya melakukan pembelian beras ke petani dan termasuk meminta pasokan beras PSO (Public Service Oblgation) ke Pemerintah Pusat,” katanya.(ant/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler