Penyidik Pastikan Kasus Tetap Berlanjut

Jumat, 31 Juli 2015 - 11:28 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Sebelumnya beredar kabar ada perdamaian antara Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Tamun terkait dugaan penghinaan yang dilakukannya terhadap salah seorang penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kompol Sofyan. Ternyata diketahui kasus ini masih lanjut atau tidak ada perdamaian.

"Tetap berlanjut di penyidik. Kalau damai itu tidak ada. Ini sudah masuk pemanggilan kedua," ujar Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Riau, AKBP Hendri Posma Lubis saat dimintai tanggapannya terkait informasi tersebut, Kamis (30/7).

Terpisah, Kompol Sofyan selaku pelapor saat dikonfirmasi juga menyatakan, tidak ada perdamaian antara dirinya dan Syafril Tamun.  "Tidak ada damai dan masih jalan dugaan penghinaan itu," jawab Kompol Sofyan.

Sebelumnya marak diberitakan, Kadis Bina Marga Provinsi Riau Syafril Tamun mengatakan, dirinya sudah berdamai dengan Kompol Sofyan.

 "Sudah, kami sepakat untuk berdamai," kata Syafril kepada wartawan salah satu media online beberapa waktu lalu.
Saat ditanyakan bagaimana proses damai itu terjadi, Syafril tidak merincikan dengan jelas.   Yang jelas sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum dugaan kasus itu," pungkas Syafril saat itu.

Untuk diketahui, Syafril Tamun dilaporkan ke Mapolda Riau sesuai LP/292/VII/201/SPKT/Riau/Selasa/Tanggal 7 Juli 2015, Selasa (7/7) lalu, oleh perwira polisi yang berdinas di Dit Reskrimum Polda Riau bernama Kom-pol Sofyan, atas dugaan kasus penghinaan sesuai Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana.(dod)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler