Penyegelan Ruangan RSD Madani Masuk Pidana? Ini Penjelasan Polisi

Kamis, 08 Mei 2025 - 14:56 WIB
Ruangan yang disegel pihak kontraktor.

Riaumandiri.co - Polresta Pekanbaru menyebut ada kemungkinan peristiwa pidana dalam aksi penyegelan sejumlah ruangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.


Namun, pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak terkait yang merasa dirugikan atas penyegelan tersebut.


“Belum ada laporan,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menegaskan belum masuknya laporan, Kamis (8/5).


Jika ada laporan, jelas Kompol Bery, pihaknya tentu akan menindaklanjuti dan menelaah apakah ada peristiwa pidananya.


“Nanti ada pelapor, kita akan melakukan proses penyelidikan, apakah  termasuk suatu peristiwa pidana ya nanti kita menunggu laporan dulu,” tambahnya.


Diketahui sebelumnya, rekanan kontraktor melakukan aksi demonstrasi di RSD Madani, Rabu (7/5). Mereka menuntut uang atas hak kerja yang belum dibayarkan.


Tak sebatas demonstrasi, para rekanan ini kemudian menyegel sejumlah ruangan di RSD Madani dengan mengancam sampai hak mereka dibayarkan.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler