Perbaikan BUMD, Rekom Dewan Diabaikan

Rabu, 20 Mei 2015 - 07:39 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Sejauh ini, belum tampak ada langkah nyata Pemprov Riau dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD Riau, terkait Badan Usaha Milik Daerah.

Rekomendasi itu terkesan diabaikan. Ini menunjukkan ketidakseriusan Pemprov Riau dalam upaya perbaikan sejumlah perusahaan plat merah tersebut.

Penilaian itu dilontarkan Peneliti Kebijakan Publik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi, Senin kemarin.

Dikatakan, rekomendasi itu merupakan bahan pertimbangan bagi Pemprov Riau untuk melakukan perbaikan di sejumlah BUMD yang berada di bawah lingkup Pemprov Riau. Pemprov Riau juga tidak mesti harus menelan mentah-mentah rekomendasi tersebut. Namun Pemprov Riau selaku pemegang saham mayoritas pada sejumlah BUMD tersebut, seharusnya mempelajari rekomendasi tersebut secara mendalam.

"Sangat disayangkan, rekomendasi yang disampaikan DPRD Riau kesannya seperti tak dianggap. Padahal, untuk mengeluarkan rekomendasi itu butuh proses yang tidak mudah serta menggunakan dana yang tidak sedikit," ujarnya.

Pihaknya menilai, sejauh ini Pemprov Riau belum melakukan tindakan apa pun terkait perbaikan BUMD. Bahkan, ada kesan Pemprov Riau seolah-olah memperlambat dan menunda-nunda untuk melakukan suatu perbaikan terhadap BUMD. "Kalau seandainya ini bisa dilakukan cepat, mengapa diperlambat," tambahnya.

Sehingga muncul kesan Pemprov Riau tidak serius membenahi perusahaan miliknya. Selain itu, Pemprov Riau juga tidak memberikan sebuah penyampaian ke publik terkait progres terkait rekomendasi terhadap BUMD-BUMD tersebut.

"Selain terkesan tidak serius, Pemprov juga terkesan tidak begitu terbuka dalam perbaikan BUMD ini. Semua dibuat dalam serba tertutup. Sejauh ini, publik tidak mengetahui apa yang dilakukan Pemprov Riau," ujarnya.

Selain itu, Triono juga menyentil kinerja di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau yang membidangi masalah ekonomi. Seharusnya, kata Triono, Plt Gubri memberikan ultimatum kepada lembaga itu untuk segera menindak BUMD bermasalah.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, juga mengakui pihaknya telah dua kali kecolongan. Hal itu disebabkan Pemprov tidak pernah mengajak serta Dewandalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di BUMD Riau, yakni PT Bank Riau Kepri dan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER).  

"Sebagai mitra, seharusnya kami diundang dalam setiap RUPS BUMD Riau. Sudah dua BUMD yang mengadakan RUPS, dan kami kecolongan karena tidak pernah diundang. Jadi kami ingin nanti di RUPS BUMD yang lain, kami bisa dilibatkan, agar nanti tidak ada kecurigaan di Dewan," ujarnya.

Dijelaskan, politisi Partai Demokrat ini, perlunya DPRD diundang dalam RUPS BUMD, untuk melihat langsung rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD. Apakah dijalankan oleh Pemprov Riau sebagai pemilik saham atau tidak. Sebab sejauh ini, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan belum ada kejelasan dari Pemprov Riau. (dod)

 

Editor:

Terkini

Terpopuler