DPR RI Tetapkan 37 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:31 WIB
Sufmi Dasco Ahmad ketika memimpin Rapat Paripurna ke-7 Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2023 -2024 (DPR)

RIAUMANDIRI.CO - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) dan lima daftar RUU Kumulatif terbuka masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Pengesahan daftar Prolegnas Prioritas 2023 berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2023 - 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Apakah laporan Baleg DPR RI atas evaluasi kedua RUU Prolegnas RUU Prioritas 2023, perubahan keenam Prolegnas RUU tahun 2020 - 2024, dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2024 dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan disambut persetujuan peserta rapat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Nurdin menyatakan terdapat 6 RUU yang dikeluarkan dari daftar Prolegnas 2023 dan dimasukkannya usulan baru dalam perubahan kedua RUU Prioritas tahun 2023 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Sementara itu, lanjut Nurdin, dalam rangka penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 Badan Legislasi telah menerima usulan RUU sebanyak 78 RUU, dimana 10 RUU merupakan usulan RUU baru untuk dipertimbangkan masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2024.

Ke-10 RUU usulan baru itu adalah RUU tentang Pertanahan sebagai inisiatif Komisi II DPR RI, Revisi UU tentang Pelayaran inisiatif Komisi V DPR RI.

Kemudian, RUU tentang Pertekstilan, RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji inisiatif, RUU tentang Komoditas Strategis, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kelima RUU tersebut merupakan inisiatif Badan Legislasi DPR RI.

"Selanjutnya, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik inisiatif DPD RI, RUU tentang Persandian serta RUU tentang Hukum Perdata Internasional usul pemerintah," jelas Nurdin.

Selain itu, Badan Legislasi DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM juga menyetujui jumlah Prolegnas RUU Perubahan Keenam Tahun 2020 - 2024 sebanyak 256 (dua ratus lima enam) RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka serta jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 sebanyak 47 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler