Mulai Bung Karno sampai SBY

Jumat, 08 Mei 2015 - 08:57 WIB
Suasana pelantikan Kabinet Jokowi yang digelar beberapa waktu lalu.

Wacana reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, saat ini mulai santer terdengar. Padahal, usia pemerintahan Presiden Jokowi baru menapak tujuh bulan.Meski demikian, sejumlah politisi sudah mulai mendesak Presiden agar mengganti menteri yang dianggap tak berprestasi untuk diganti.

Sebenarnya, reshuffle alias perombakan kabinet bukan hal baru dan hampir semua presiden Indonesia melakukannya. Mulai dari Presiden Sukarno sampai Susilo Bambang Yudhoyono.

Mulai
Sesuai pasal 17 ayat 2 Undang-undang Dasar 1945, reshuffle adalah hak prerogatif presiden. Sehingga bila ada menteri yang kinerjanya dinilai tak memuaskan, maka presiden berhak mengganti.

Lalu, bagaimana gaya para presiden itu saat merombak susunan kabinetnya? Berikut gambarannya. Sukarno yang diangkat menjadi presiden pada 18 Agustus 1945 baru melantik kabinetnya pada 2 September 1945. Kabinet Presidensial pertama itu terdiri atas 12 orang menteri departemen ditambah oleh 5 orang menteri negara yang tidak memimpin suatu departemen, dan 2 orang menteri muda.

Meski hanya berlangsung 2 bulan 12 hari, kabinet presidensial pertama ini sempat mengalami perubahan. Menteri Keamanan Rakyat yang dijabat Supriyadi digantikan sementara oleh Sulyadi Kusumo. Menteri Keuangan yang sebelumnya dijabat Dr Samsi digantikan oleh Mr AA Maramis yang sebelumnya menjabat Menteri Negara. Kabinet ini jatuh karena ada perubahan sistem pemerintahan dari sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer.

Presiden Soeharto juga sempat merombak kabinet di awal masa memerintah yakni pada 9 September 1971. Empat menteri diberhentikan yakni Menteri Agama KH M Dachlan, Menteri Tenaga Kerja Laksamana Madya (L) Mursalin DM, Menteri Transmigrasi dan Koperasi Letnan Jenderal Sarbini dan Menteri Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara H Harsono Tjokroaminoto.

Sebagai gantinya Soeharto mengangkat Prof Dr Mukti Ali sebagai Menteri Agama, Prof Dr M Sadli sebagai Menteri Tenaga Kerja merangkap Ketua Panitia Teknis Penanaman Modal Asing, Prof Dr Widjaja Nitisastro sebagai Menteri Negara Urusan Perencanaan dan Pembangunan merangkap Ketua Bappenas.

Soeharto juga mengangkat Jenderal M Panggabean sebagai Menteri Negara yang membantu presiden dalam urusan pertahanan dan keamanan merangkap sebagai Wapangab, dan Dr Emil Salim sebagai Menteri Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara merangkap Wakil Ketua Bappenas. Ada juga HMS Mintaredja SH yang diangkat menjadi Menteri Sosial. Jabatan Menteri Negara Penghubung Pemerintah dengan MPRS/DPR-GR/DPA dihapuskan.

Dalam penjelasannya kala itu, Presiden Soeharto mengatakan bahwa penggantian beberapa menteri ini bukan berarti membentuk kabinet baru. Reshuffle dilakukan untuk meningkatkan kinerja Kabinet Pembangunan, sehingga presiden mengangkat orang-orang yang sudah lama ikut merancang kebijakan pemerintah, khususnya di bidang ekonomi dan pembangunan.

Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie yang menggantikan Soeharto tak melakukan reshuffle karena pemerintahannya hanya berusia 16 bulan. Setelah Habibie, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi presiden ke-4 Indonesia.

Gus Dur membentuk Kabinet Persatuan Nasional yang berjumlah 35 orang menteri. Sejak dilantik pada 26 Oktober 1999 hingga Mei 2000 tercatat Gus Dur mengganti tujuh orang menterinya. Mereka antara lain: Laksamana Sukardi, Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie.

Kabinet Gotong Royong yang dibentuk oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 9 Agustus 2001 relatif sepi dari isu reshuffle. Selama masa pemerintahannya, Presiden Megawati tidak pernah mengganti satu pun menterinya. Publik menilai beberapa menteri yang diangkat Mega — terutama tim ekonomi — adalah orang yang tepat. Bahkan tim ekonomi dalam kabinet Megawati dujuluki sebagai ”the Dream Team” bagi pemulihan ekonomi Indonesia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggantikan Megawati menjadi kepala negara pertama yang menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebelum mengangkat menteri. Meski selektif dalam memilih para pembantunya, SBY tetap melakukan reshuffle. SBY tercatat merombak posisi 13 menterinya yakni tahun 2005 sebanyak 6 menteri dan 2007 sebanyak 7 menteri diganti.

Reshuffle kabinet pertama dilakukan SBY pada 5 Desember 2005. Lima menteri yang diganti adalah Menteri Koordinator Perekonomian Boediono menggantikan Aburizal Bakrie, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie menggantikan Alwi Shihab, Menteri Perindustrian Fahmi Idris menggantikan Andung Nitimiharja, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno menggantikan Fahmi Idris, Menteri Negara Kepala Bappenas Paskah Suzetta menggantikan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggantikan Jusuf Anwar

SBY kembali merombak kabinetnya pada 7 Mei 2007. Yusril Ihza Mahendra yang merupakan tokoh penting pengusung SBY di Pilpres 2004 dilengserkan dari kursi Menteri Sekretaris Negara.

Periode ke-2 masa pemerintahannya, SBY juga melakukan perombakan kabinet. Pada 20 Mei 2010 Menteri Keuangan Sri Mulyani digantikan oleh Agus Martowardojo. Pergantian Sri Mulyani menyusul pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Keuangan.
 
Akankah Presiden Jokowi benar-benar melakukan perombakan kabinet saat usia pemerintahannya baru seumur dua kali masa tanam jagung? Kita akan lihat perkembangannya. (dtc)

Editor:

Terkini

Terpopuler