Disaksikan Gubri, Penandatanganan Dukung Program P3DN Kegiatan OPD Resmi Dilakukan

Disaksikan Gubri, Penandatanganan Dukung Program P3DN Kegiatan OPD Resmi Dilakukan

RIAUMANDIRI.CO - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyaksikan penandatanganan komitmen program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui kontrak kegiatan OPD pada APBD Provinsi Riau tahun 2022, berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (13/5/22).

Dalam pelaksanaan komitmen P3DN tersebut dilakukan penandatanganan sebanyak 40 kontrak, yang terdiri dari dua OPD. Yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau. Dengan total nilai kontrak dari 40 kontrak tersebut yaitu sebanyak 406 Miliar lebih.

Untuk diketahui, di Dinas PUPR Provinsi Riau dilakukan penandatanganan kontrak sebanyak 39 kontrak, diantaranya 38 kontrak bidang bina marga dan satu kontrak bidang cipta karya serta satu kontrak di Dinas Kelautan dan Perikanan. 


Gubri menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka untuk melaksanakan instruksi Presiden RI untuk menggunakan produk dalam negeri. Jelasnya, pemerintah daerah harus menggunakan produk dalam negeri sebagai bagian komitmen Pemda bersama rekanan dan mitra menjalankan sesuai arahan Presiden karena itu dikawal oleh Kejaksaan.

Ia menerangkan, sesuai target Presiden, apabila penggunaan produk dalam negeri akan meningkat, maka pertumbuhan ekonomi yang ada di semua daerah juga diharapkan dapat meningkat dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Apalagi produk dalam negeri ini banyak pelaku UMKM yang terlibat di sini termasuk pekerjaan jalan, pekerja bangunan dan lain-lain. Makanya penting komitmen untuk P3DN ini" ucapnya.

Syamsuar mengharapkan, melalui kegiatan ini memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi dan diharapkan pula rekananan dapat menjalankan sesuai dengan tanggung jawabnya termasuk juga pejabat pembuat komitmen.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran hari ini dan harapan kami komitmen ini harus dilaksanakan karena dalam pengawasan ini langsung dari Kejaksaan. Karena itulah perintah ini dilaksanakan sebaiknya agar harapan Bapak Presiden pada tahun 2022 ini pertumbuhan ekonomi kita bisa lebih baik lagi," tutupnya (Rls)