Pengusaha Kilang Sagu

Utamakan Keselamatan Karyawan

Utamakan Keselamatan Karyawan

SELATPANJANG (HR)- Bupati Kepulauan Meranti minta para pengusaha kilang sagu agar mengutamakan keselamatan pekerjanya. Perusahaan harus bertanggungjawab penuh terhadap kesehatan dari karyawannya.

Artinya perusahaan harus peduli dengan persoalan kesehatan seluruh karyawannya. Sehingga jika ada karyawan yang kurang sehat atau terganggu kesehatannya hendaknya segera dibawa berobat.

Tidak hanya sekadar diberi obat di tempat kerja saja, melainkan harus diperiksa oleh petugas kesehatan. Sehingga karyawan tetap dalam  kondisi sehat  selanjutnya perusahaan juga bisa beroperasi secara maksimal.

Demikian diungkapkan Bupati Kepulauan Meranti melalui Kabag Humas Pemkab Meranti Ery Suhairi kepada Haluan Riau di Selatpanjang Kamis kemarin.    

Corong pemerintah daerah itu mengakui, ada kesan perusahaan seolah-olah mengabaikan kesehatan para karyawannya. Sudah jelas karyawan sakit atau kurang sehat tapi masih diminta tetap bekerja.

Dan tidak diantar berobat ke Puskesmas atau ke Rumah Sakit. Sehingga karyawan menjadi hanya makan obat saja dan bahkan mengomsumsi obat secara tidak beraturan itu sangat beresiko.

Hal ini juga mengakibatkan baru-baru ini jatuhnya korban di pihak pekerja, karena diduga kelebihan makan obat bodrex. Siapa yang harus dipersalahkan dalam hal ini, pada dasarnya perusahaan itu harus bertanggungjawab.

Ada perlindungan dan jaminan kesehatan bagi setiap karyawan. Dan pengusaha harus melaksanakan itu.

Jadi pengusaha tidak hanya memberikan upah kerja pada pekerjanya, tapi juga  harus memberikan perlindungan kesehatan. Apalagi saat ini ada perlindungan kesehatan  sudah dijamin pemerintah  melalui kepesertaan BPJS.

Karyawan wajib menjadi peserta BPJS. Untuk itu perusahaan harus mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek yang secara otomatis mendapat perlindungan kesehatan, kecelakaan kematian dan jaminan hari tua itu.

“Jadi pengusaha tidak hanya mempekerjakan atau memberi upah para pekerja saja, namun ada hak-hak normatif yang harus diberikan kepada karyawannya,”terangnya lagi.(jos)