Rakor Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual

Meranti Dijadikan Tuan Rumah

Meranti Dijadikan Tuan Rumah

SELATPANJANG (HR)- Keberhasil Meranti mengelola keuangan daerah, hingga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut, membuat Pemerintah Provinsi menggelar Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah di kabupaten termuda itu.

Pengelolaan keuangan menggunakan sistem Akuntansi Berbasis Akrual yang diterapkan Pemda Meranti akan ditiru oleh daerah seperti Rohil, Dumai dan kabupaten induk Bengkalis.

Bupati Kepulauan Meranti H Irwan MSi, dalam sambutannya saat membuka Rakor tersebut baru-baru ini mengatakan, seiring dikeluarkannya UU No. 23/ 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian penerapan keuangan daerah mulai dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota.

Hal itu menurutnya sangat penting agar tenaga kuangan di semua unit pengelolaan keuangan daerah i dapat bekerja dengan tenang dan tidak was-was.

"Melalui Rakor ini saya berharap Pemerintah Provinsi selaku pemegang kewenangan dapat membuat standar pengelolaan keuangan yang sama, untuk melindungi dan memudahkan koordinasi antar tenaga keuangan di daerah.

"Jangan sampai aturan pengelolaan keuangan daerah yang tidak baku saat ini, menjadi jebakan bagi tenaga pengelola keuangan daerah,"kata Bupati.

Diungkapkannya, standar pengeloaan keuangan, khususnya pengelolaan dana hibah dan belanja daerah acap kali membuat tenaga keuangan merasa was-was dan cemas. Dimana titik krusialnya berada pada penganggaran dan penatausahaan untuk itu perlu perhatian serius.

Dijelaskannya, keberhasilan Pemkab Meranti meraih WTP, bukan hanya sekadar mengelola SPT, tetapi terampil dalam menata keuangan yang hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

Akhir kata, Bupati berharap Rakor tersebut dapat memberikan pencerahan bagi semua aparatur pengelola keuangan, sehingga bisa berkerja dengan tenang dan percaya diri.  Dan menempatkan Pemerintah Provinsi Riau sebagai tempat konsultasi pengelolaan keuangan  kabupaten kota,”ucapnya.

Sementara itu, Kabid DPPKAD Provinsi Riau, Solahudin SE, menjelaskan Rakor turut membahas masalah pemberian hibah kepada pihak ketiga dan penganggaran bantuan kepada daerah lainnya. Selain itu dalam rangka meningkatkan sinergi antara program Provinsi dan Kabupaten Kota, meningkatkan komitmen Pemda mengelola keuangan daerah yang baik, menciptakan wilayah tertib administrasi dan bebas korupsi, pengajuan APBD tepat waktu serta mengantisipasi persoalan hukum bidang pengelolaan keuangan. (jos)