Mabes Polri Ungkap 15 Kg Sabu, Kapolda Riau: Terus Perangi Narkoba

Mabes Polri Ungkap 15 Kg Sabu, Kapolda Riau: Terus Perangi Narkoba

RIAUMANDIRI.CO - Pihak kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Pelabuhan RoRo, Kota Dumai. Bersamanya seorang tersangka diringkus.

Keberhasilan itu dilakukan oleh Tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri. Pengungkapan itu dilakukan pada Rabu (30/3) kemarin.

Dikatakan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih, pengungkapan itu bermula tim dari kedua kapal BKO Polda Riau itu mendapatkan informasi akurat dari masyarakat yang menyatakan akan ada seorang pria yang membawa tas gendong yang di dalamnya berisikan barang mencurigakan berupa narkoba jenis sabu. Pria tersebut berada di dalam kapal RoRo dari Pulau Rupat, Bengkalis menuju Kota Dumai.

Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, petugas mendapati kapal RoRo bersandar di Dumai. Saat itu, ada seorang pria membawa tas gendong dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya.


Setelah diperiksa, pria berinisial AH (35), yang merupakan petani dari Bengkalis itu membawa 15 paket narkotika jenis sabu. "Di dalam tas ransel tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, seberat 15 kilogram," ujar Brigjen Pol Yassin di Mapolda Riau, Selasa (5/4).

Selain itu, Tim Gabungan juga berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba, dengan inisial MS (32) dan HR (38). Keduanya ditangkap saat berada di Pelabuhan TPI Dumai, Sabtu (2/4) kemarin.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 30,56 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Atas perbuatan, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman pidananya, hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol M Yassin Kosasih menegaskan, Polri akan menjadi garda terdepan untuk memerangi narkoba dari segala penjuru. "Baik polisi yang bertugas di darat, dan kami polisi yang bertugas di perairan. Namun kita berupaya keras untuk mengungkap jaringan narkoba. Tahun lalu kita berhasil (mengungkap) di Batam, dan minggu lalu kita ungkap di Dumai," tegas dia memungkasi.


Perang terhadap Narkoba

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, jajarannya akan terus memerangi peredaran gelap narkoba. Dengan turut bekerjasama dengan instansi dan stakeholder terkait lainnya.

"15 kg sabu ini berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Korpolairud Baharkam Polri yang bertugas di Dumai, dan sehari-hari memang di-BKO-kan di Polda Riau dan juga dibantu Ditpolairud Polda Riau," ungkap Kapolda.

Menurut Kapolda Riau, ini membuktikan jika 'mesin-mesin' Polri konsern untuk mencegah agar barang haram layaknya narkoba ini tidak masuk dan beredar di masyarakat.

Dia juga menuturkan, sabu ini masuk dari perairan Bengkalis. Tersangkanya pria berinisial AH (35), juga berasal dari Kabupaten berjuluk Negeri Sri Junjungan tersebut.

"Jaringan tersangkanya sedang diburu. Doakan saja kita dapat. Masih di Pulau Sumatra, sedang didalami dan dikejar oleh tim," tegas mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Dijelaskan Irjen Iqbal, tak hanya mencegah dan menggagalkan peredaran narkoba yang akan masuk, dirinya juga telah memerintahkan kepada jajaran untuk menggerebek semua kampung narkoba di Riau.

Seperti beberapa hari lalu, tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, telah menggelar operasi besar-besaran di daerah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat.

"Nanti suatu saat Kapolda yang akan memimpin langsung upaya penggerebekan. Artinya, tidak ada celah bagi semua pelanggaran, terutama peredaran narkoba ini," tegas perwira tinggi Polri yang pernah menjabat Kadiv Humas Polri.

Irjen Pol M Iqbal melanjutkan, tim sudah disebar di lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba. "Bidang pencegahan sudah kita lakukan maksimal, kemudian maksimal juga di penegakan hukum. Termasuk penuntut dan vonis nanti. Intinya jangan main-main, ada efek jera yang sangat maksimal," pungkas Kapolda.



Tags Narkoba