Tersangka Dimungkinkan Bertambah

Korupsi Jalan di Bengkalis, KPK Periksa Dua Saksi untuk Tersangka M Nasir

Korupsi Jalan di Bengkalis, KPK Periksa Dua Saksi untuk Tersangka M Nasir

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal adanya tersangka baru dalam dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Hal itu tergantung pengembangan proses penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang pesakitan dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Muhammad Nasir yang kini menjabat sebagai Sekda Dumai, dan Hobby Siregar, Direktur Utama PT MRC selaku rekanan proyek. 

Dikatakan Juru Bicara (Jubir) KPK, saat ini penyidik masih menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejauh ini, perhitungan awal indikasi kerugian negara lebih dari Rp100 miliar.


"Nanti jika audit BPK tersebut sudah selesai, maka proses lebih lanjut di penyidikan ini. Termasuk pengembangan pada pelaku lain, akan lebih memungkinkan dilakukan," ungkap Febri melalui pesan singkat WhatsApp kepada Riaumandiri.co, Kamis (13/9).

Untuk melengkapi proses penyidikan, satu persatu saksi diperiksa. Seperti yang dilakukan penyidik dalam pemeriksaan saksi pada Kamis ini. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga petang, dan di salah satu ruangan di lantai dua, Mako Brimob Polda Riau, Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru.

Pantauan Riaumandiri.co, terlihat dua orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Satu di antaranya diketahui bernama Huri Agusfriandi. Saat ini dia menjabat sebagai Kabid Kelautan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis.

Informasinya, dalam proyek peningkatan jalan itu, Huri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dia juga menjabat sebagai Kabid Tata Ruang di Dinas PUPR Bengkalis, saat proyek itu berlangsung.

Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Pada pukul 12.30 WIB, Huri yang mengenakan kemeja batik warna coklat, keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat dan Salat Zuhur. Saat itu lah, sejumlah awak media mencoba mewawancarainya. Namun sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya, Huri memilih irit bicara.

Usai salat, Huri kembali ke ruang pemeriksaan. Tidak ada satupun kata yang keluar dari mulut pria berjenggot itu, meskipun banyak pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Pemeriksaan terhadap Huri dilanjutkan di lantai dua gedung utama Mako Brimob Polda Riau. Sekitar pukul 15.30 WIB, dia kembali keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan salat Ashar. Tak beda, Huri kembali mengeluarkan jurus tutup mulut. Hanya satu kalimat yang keluar dari mulutnya.

"Saya mau salat dulu," singkatnya terburu-buru meninggalkan wartawan.

Tak puas melihat sikap Huri, wartawan kembali merongrongnya dengan pertanyaan-pertanyaan setelah keluar dari masjid di lingkungan Mako Brimob itu. Dia masih kukuh diam, hanya senyum kecil yang diperlihatkannya kepada para wartawan.

Sedangkan satu orang saksi lagi yang diperiksa, tidak terlihat keluar dari ruang itu. Informasi yang dihimpun, satu orang saksi tersebut keluar melalui pintu belakang, untuk menghindari wartawan. Belum diketahui, siapa yang diperiksa tersebut. Yang jelas, dia dari pihak swasta.

"Ada dua saksi kami agendakan diperiksa di kantor Brimob Polda Riau hari ini (kemarin,red), dari unsur swasta dan kepala bidang," sebut Febri Diansyah. 

Febri mengatakan, kedua saksi tersebut dimintai keterangan untuk tersangka Muhammad Nasir. Menurutnya, penyidik sedang mendalami kasus tersebut sebelum perkara ditingkatkan ke proses hukum selanjutnya.

"Diperiksa untuk MNS (Muhammad Nasir). Penyidik perlu mendalami terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis," pungkas Febri.

Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini. Termasuk Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Saat proyek itu berlangsung, Amril Mukminin menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis.

Selain Amril Mukminin, ada beberapa anggota DPRD Bengkalis lainnya, yang turut diperiksa. Yakni, Suhendri Asnan, dan Kaderismanto. Mereka sama-sama kader PDIP.

Reporter: Dodi Ferdian



Tags Korupsi