RDP Bersama Komisi I, KPU Pekanbaru Ajukan Rp 67 Miliar untuk Pemilu 2024

RDP Bersama Komisi I, KPU Pekanbaru Ajukan Rp 67 Miliar untuk Pemilu 2024

RIAUMANDIRI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru membutuhkan anggaran dana sebesar Rp.67 miliar untuk melakasanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Hal itu dibeberkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru pada awal pekan ini, Senin (21/3/2022).

Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto menerangkan bahwa Juni 2022 merupakan tahapan awal pelakasanaan Pemilu dimulai. Namun, tahapan pelaksanaan lebih banyak dilakukan oleh KPU RI.


"Menyampaikan usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar 67 Miliar. Kenapa anggaran ini besar, karena dalam pelaksanaan Pilkada ada penambahan TPS dan honor e-Hoc. Termasuk anggaran protokol covid-19. Namun anggaran tersebut baru berbentuk pengajuan dan mudah-mudahan di 2023 anggaran tersebut sudah diketuk palu," terang Anton.

Saat ini, tambah Anton, pihaknya belum bisa menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebab pendataan akan hal tersebut masih menunggu penjamuan data dari Disdukcapil Pekanbaru.

Pihaknya telah memiliki gambaran akan hal tersebut, sebab data sementara jumlah penduduk Kota Pekanbaru per Tahun 2021 mencapai 1.075.000 jiwa, dan kemungkinan akan ada penambahan kursi anggota legislatif.

"Didalam Undang-undang jumlah kursi tentunya bertambah, dari 45 kursi menjadi 50 kursi. Makanya nanti akan ada hitung-hitungannya apakah akan ada penambahan dapil atau tidak. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap belum bisa kami tetapkan," tegasnya lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra berharap KPU Kota Pekanbaru dapat melaksanakan tahapan dengan baik.

"Namun yang menjadi masalah bagaimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa diselesaikan terutama bagi masyarakat yang berada diwilayah perbatasan antara Pekanbaru dan Kampar," katanya singkat



Tags KPU