Maksimalkan Pelayanan, Juru Parkir Di Atas Umur 65 Tahun Akan Dievaluasi

Maksimalkan Pelayanan, Juru Parkir Di Atas Umur 65 Tahun Akan Dievaluasi

RIAUMANDIRI.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan evaluasi terhadap para juru parkir (jukir) dengan umur 65 tahun keatas.

Tidak hanya itu, bagi juru parkir dengan kondisi jasmani tidak sehat dan memiliki cacat fisik juga ini menjadi sasaran pada evaluasi ini guna memaksimalkan layanan parkir kepada masyarakat.

"Ada yang terlalu ini mungkin kita seleksi. Kita akan seleksi dari segi usia atau identitas diri, usia yang 65 ke atas akan kita seleksi, kemudian tidak sehat secara jasmani akan kita seleksi," ujar Yuliarso, Jumat (18/3).


Selain itu, jukir yang tidak disiplin juga akan dievaluasi oleh dinas perhubungan bersama rekanan.

Menurutnya, jukir yang tidak disiplin dalam bekerja, melayani dari menyambut maupun mengantar, serta melaporkan pendapatan juga dievaluasi.

"Ini (jukir yang tidak melaporkan pendapatan) kita temukan. Jadi jukir itu masih dalam evaluasi dinas perhubungan dan rekanan," ungkapnya.

Dalam rangka menertibkan pendapatan itu, pihaknya pun masih melakukan pendampingan terhadap jukir yang memegang alat Electronic Data Capture (EDC).

"Alat yang disebarkan ke jukir ini juga mendapatkan gangguan lah atau belum lancar, karena yang memegang alat ini masih perlu kita bimbing, bagaimana dia menggunakannya. Karena ini kebudayaan ya, jadi dilakukan secara bertahap," pungkasnya.