Sosok PJ Wali Kota Diharapkan Dapat Lanjutkan Program Firduas-Ayat

Sosok PJ Wali Kota Diharapkan Dapat Lanjutkan Program Firduas-Ayat

RIAUMANDIRI.CO - Periode Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi, akan berakhir Mei 2022 mendatang.

Dengan begitu, masyarakat sedang gencar informasi terkait siapa pejabat yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru.

Sosok Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru diharapkan untuk dapat melanjutkan program yang telah dilangsungkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) semasa dipimpin oleh Firduas-Ayat.


Siapapun itu nantinya sebisa mungkin meneruskan visi misi Kota Pekanbaru agar Smart City Madani itu terwujud di masa Pejabat Wali Kota Pekanbaru.

Saat ini, sudah beredar nama-nama yang akan menduduki kursi nomor satu Kota Pekanbaru itu, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Muflihun hingga Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Riau Jonli.

"Kita berharap, mudah-mudahan PJ Walikota yang ditunjuk nantinya bisa menjadi lebih baik. Minimal bisa melanjutkan program kerja yang sudah dibuatkan pondasinya oleh Firdaus-Ayat," kata anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma, Kamis (24/2).

Banyak harapan yang ditujukan terhadap sosok Pejabat itu nantinya.  

"Harapannya, Kota Pekanbaru bisa menjadi lebih baik dan membawa kebaikan kepada masyarakat," ulasnya.

Diketahui, masa jabatan Firdaus-Ayat sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru akan berakhir pada 22 Mei 2022.

Kedua pasangan ini telah memimpin Kota Pekanbaru selama dua periode. Yakni periode 2013-2017 dan 2018-2022.

Gubernur Riau akan menunjuk Pj untuk menggantikan posisi kepemimpinan Walikota Pekanbaru hingga tahun 2024 nanti



Tags Pekanbaru