PPKM Naik Level Bagi Daerah di Luar Jawa-Bali yang Tak Tercapai Target Vaksinasi

PPKM Naik Level Bagi Daerah di Luar Jawa-Bali yang Tak Tercapai Target Vaksinasi

RIAUMANDIRI.CO - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali dilanjutkan selama dua pekan, mulai tanggal 15 sampai 28 Februari mendatang.

Kriteria penetapan PPKM berdasarkan tingkat vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis pertama minimal 60 persen. Bagi Kabupaten/kota yang tidak memenuhi ambang batas, PPKM-nya akan dinaikkan satu level.

“Kriteria berdasarkan level asesmen situasi pandemi, baik itu transmisi komunitas, jumlah kasus, kematian, rawat inap, dan kapasitas respons (testingtracing, dan treatment), ditambah lagi vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, dan dosis pertama lansia minimal 60 persen,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali yang dikutip dari laman Setkab, Selasa (15/2/2022).

Berdasarkan kriteria tersebut, komposisi level PPKM pada 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali adalah sebanyak 63 kabupaten/kota PPKM Level 1 dari sebelumnya 164 daerah, Level 2 sebanyak 205 kabupaten/kota dari sebelumnya 208 daerah, dan Level 3 sebanyak 118 kabupaten/kota dari sebelumnya 14 daerah.

Airlangga menegaskan, perubahan kriteria level PPKM tersebut merupakan langkah antisipasi menghadapi potensi lonjakan kasus varian Omicron.

“Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu ke depan,” ujarnya.

Airlangga mengungkapkan, saat ini masih terdapat tiga provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya masih di bawah 70 persen, yaitu Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Sedangkan untuk dosis kedua terdapat sepuluh provinsi dengan capaian di bawah 50 persen. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Aceh, Papua Barat, Maluku, dan Papua.

“Pemerintah, sesuai arahan Bapak Presiden, diminta terus mengakselerasi vaksinasi terutama di luar Jawa-Bali, baik yang kedua maupun yang dimulai booster atau vaksinasi ketiga,” ujarnya.

Meski kasus di luar Jawa-Bali proporsinya relatif masih rendah yaitu sebesar 13,9 persen dari kasus aktif nasional, Menko Ekon menekankan bahwa terjadi lonjakan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita melihat sejak 24 Januari sudah mulai terjadi lonjakan. Kita akan memonitor 2-3 minggu ke depan yang kemungkinan angkanya akan meningkat lagi, karena seperti kita ketahui luar Jawa-Bali biasanya lagging atau lebih lambat dari Pulau Jawa-Bali,” terangnya.

Seiring dengan peningkatan kasus harian, tingkat perawatan di rumah sakit (RS) di luar Jawa-Bali juga meningkat di 10 provinsi dan 15 kabupaten/kota. Namun Airlangga menegaskan bahwa meskipun lonjakan kasus lebih tinggi dibandingkan saat gelombang Delta, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR untuk pasien COVID-19 di rumah sakit (RS) masih relatif terkendali.

“Ini (BOR nasional) rasionya masih relatif rendah yaitu 30,52 persen. Untuk BOR seluruh provinsi di luar Jawa-Bali itu kurang dari 20 persen, kecuali Sumatra Selatan 30 persen, Papua Barat 25 persen, Kalsel (Kalimantan Selatan) 23 persen, Sulut (Sulawesi Utara) 23 persen, dan Bengkulu 21 persen,” terangnya.

Menko Ekon menambahkan, BOR di fasilitas isolasi terpusat (isoter) juga masih terkendali di level 2,88 persen. Sebagai antisipasi, pemerintah akan menyiapkan tempat tidur di fasilitas isoter sebanyak 2-3 kali lipat dibandingkan saat gelombang Delta yang lalu.

“Antara 69-91 ribu tempat tidur sebagai langkah mitigasi (lonjakan Omicron) di luar Jawa-Bali,” imbuhnya.



Tags Corona