Realisasi Pendapatan Tahun 2014, Rp2,67 Triliun

Realisasi Pendapatan Tahun 2014, Rp2,67 Triliun

BANGKINANG (HR)-APBD Kabupaten Kampar tahun 2014 setelah perubahan anggaran ditetapkan target sebesar Rp2,2 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, yang terealiasasi sebesar Rp2,6 triliun lebih atau sebesar 120,33%

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar, H Jefry Noer, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014,  Senin (20/4).

Jefry menjelaskan, kenaikan pendapatan daerah ini disebabkan oleh peningkatan penerimaan daerah, antara lain seperti realisasi persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 126,52%, dengan kontribusi pendapan daerah sebesar 6,97%, kemudian dana perimbangan sebesar 118,88 persen dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 81,94 persen.

Selanjutnya realisaasi persentase lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 127,90% dengan kontribusi pendapatan 11,09%. Adapun anggaran belaja daerah setelah perubahan anggran ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp2,4 triliun lebih, dengan sisa anggaran lebig sebesar Rp278 miliar. Dimana dalam jumlah tersebut, belanja tidak langsung tahun 2014 sebear Rp1,25 triliun lebih dengan realisasi lebih sekitar Rp2,2 trilun.

Sementara untuk belanja langsung lebih kurang sebesar Rp1,505 triliun, dengan realisasi Rp1,272 triliun lebih. Tidak terserapnya seluruh anggaran yang tersedia, terutama pada belanja barang dan jasa, serta belanja modal, disebabkan terdapatnya beberapa kegiatan yang proses adminitrasinya terlambat, serta belum optimalnya penyerapan pengeluaran dari setiap SKPD yang dilaksanakan oleh setiap SKPD.

Sementara itu anggaran pembiayaan daerah tahun 2014 setelah perubahan anggaran lebih kurang sebesar Rp533 miliar, dengan realisasi sebesar Rp435 miliar lebih atau 48,64%.

Lebih lanjut kata Jefry, penyelenggaraan tugas pembantuan yang diterima dan pemberian tugas pembantuan kepada pemerintah desa, yang dilaksanakan Pemkab Kampar tahun 2014, seperti tugas pembantuan yang diterimah berasal dari kementrian Pertanian, Kelautan, Perikanan, Kesehatan, Sosial dan tenaga kerja serta kementrian dalam negeri yang dilaksnakan oleh enam SKPD.

Kemudian tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemkab Kampar kepada 242 desa dan 8 kelurahan, berupa Alokasi Dana Desa (ADD), Tunjagan penghasilan aparatur pemerintah desa serta dana pembangunan infrastruktur desa (DPID).

Dengan demikian harapan Jefry kepada para anggota DPRD Kampar untuk dapat membahas dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang. Kepada setiap SKPD menghimbau untuk dapat menghadiri setiap pembahasan yang telah diagendakan oleh DPRD Kampar. ***