Butuh Perhatian, Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Sudah Over Capacity hingga 600 Persen

Butuh Perhatian, Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Sudah Over Capacity hingga 600 Persen

RIAUMANDIRI.CO - Kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan sudah kelebihan kapasitas dengan jumlah tahanan 385 narapidana (napi). Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas, Bejo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas,  Aldino Octalaperta, Jumat (14/1/2022).

"Kamar lapas sudah over kapasitas atau over load, dengan jumlah warga binaan 385 orang, dengan rincian laki-laki 370 orang dan perempuan 15 orang," kata Aldino.

Dengan kondisi ini, kata Aldino, Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan berencana mengajukan permohonan kepada Pemda Kuansing untuk membangunan penambahan ruangan kamar tahanan sebanyak 3-4 kamar, sehingga para WBP bisa menghuni kamar sesuai standar.


Fasilitas kamar napi saat ini hanya berjumlah 11, seyogyanya diisi 53 orang. Namun sekarang diisi 385 orang. 

"Jumlah narapidana di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan sudah kelebihan kapasitas 600 persen," urainya.

"Saat ini, narapidana penghuni lapas sudah sangat berdesak-desakan, kalau saya perkirakan, dalam semalam narapidana itu bisa tidur 2 sampai 3 jam saja. Hal itu akibat penghuni kamar yang sudah tidak ideal," pungkasnya.



Tags Kuansing