Dua Pelaku Pengeroyokan Dibekuk

Dua Pelaku Pengeroyokan Dibekuk

SIAK (HR)- Dua orang pelaku pengeroyokan, Agus Nainggolan dan Maruli Nainggolan dibekuk Satuan Polsek Tualang. Kedua pelaku sebelumnya melakukan pengeroyokan terhadap Mada Irawan di Pos 1 lintas selatan lokasi PT IKPP Kecamatan Tualang.

Kapolsek Tualang Kompol Achmad Gusti Hartono melalui Kanit Reskrim AKP Manapar Situmeang membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut.

"Peristiwa tersebut  bermula dari korban jaga malam di pos 1 lintas selatan lokasi PT IKPP Perawang melihat orang tidak dikenal keluar dari lokasi besi tua. Tiba-tiba amang-amang tersebut menghampiri pelapor dan langsung melakukan pengeroyokan, atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada gores batang hidung, luka memar pada bibir bawah dan luka memar pada bagian kepala," jelasnya.

Lebih lanjut Kanit mengatakan, atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 170 KHUP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana kurang lebih penjara diaatas 5 tahun.

"Kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.(gin)