APBD Indragiri Hulu TA 2022 Disahkan Rp1,4 Triliun Lebih

APBD Indragiri Hulu TA 2022 Disahkan Rp1,4 Triliun Lebih

RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan paripurna pengesahaan Perda APBD Inhu tahun anggaran 2022 yang diambil dari kesepakatan anggota dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan amanat konstitusi, APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh dprd dan kepala daerah, dan ditetapkan dengan peraturan daerah. dengan demikian, apbd merupakan wadah untuk menampung berbagai kebutuhan dan kepentingan publik yang diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan prioritas yang manfaatnya benar benara akan dirasakan langsung oleh masyarakat

Dalam tahapan dan proses penyusunan APBD tahun anggaran 2022, juga telah mengacu kepada urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah yang diatur dalam Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.


Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura, didampingi dua wakil Ketua DPRD Inhu masing masing Masrullah dan Suwardi Ritonga.

Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura

Elda Suhanura menyampaikan bahwa hasil pembahasan komisi bersama OPD dan Banggar menghasilkan keputusan persetujuan terhadap APBD tahun anggaran 2022.

"Sudah diketahui bahwa salah satu fungsi DPRD yakni fungsi anggaran, oleh sebab itu anggota DPRD Kabupaten Indraguir Hulu sudah melaksanakan fungsi tersebut dengan optimal, baik saat melakukan pembahasan maupun saat disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indragiri Hulu tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu, Senin (29/11)," ujarnya

RAPBD sudah dibahas tahap demi tahap dengan aturan yang berlaku, terakhir mekanisme yang telah diajalankan, rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Jumlah APBD Murni Inhu TA 2022 sebagai berikut:

- Untuk pendapatan sebesar Rp1.302.435.288
- Belanja sebesar Rp1.423.785.922.922. Sedangkan jumlah pembiayaan sebesar Rp121.785.487.634
- Total APBD tahun 2022 yang disahakan DPRD Inhu senilai Rp1.423.785.922.922.

“Persetujuan tersebut akan dituangkan dalam keputusan DPRD Inhu tahun anggaran 2022, sesuai Peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Elda.

Sementara itu, Bupati Inhu, Rezita Meylani menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mengesahkan APBD Inhu tahun anggaran 2022 tepat waktu.

Dengan disahkannnya APBD tersebut, Pemkab Inhu dalam tiga hari ke depan akan menyampaikannya ke Gubernur untuk dilakukan verifikasi agar bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Inhu.

"Setelah verifikasi oleh gubernur selesai, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan. “Kita semua dituntut bekerja maksimal dan profesional membangun Inhu dan mensejahterakan masyarakat,” ujar bupati.

Rapat Badan Musywarah DPRD Indragiri Hulu

Sudah diketahui bahwa salah satu fungsi DPRD yakni fungsi anggaran, oleh sebab itu anggota DPRD Kabupaten Indraguir Hulu sudah melaksanakan fungsi tersebut dengan optimal.

Baik saat melakukan pembahasan maupun saat disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indragiri Hulu tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang Rpat Paripurna DPRD Inhu, Senin (29/11/2021).

RAPBD sudah dibahas tahap demi tahap dengan aturan yang berlaku, terakhir mekanisme yang telah diajalankan, rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah memiliki komitmen dan kesungguhan terhadap kelangsungan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah ini yang bermuara kepada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat serta dalam rangka gerak dan proses pencapaian visi dan misi kabupaten Indragiri Hulu.

"Kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan akan sangat ditentukan oleh kapasitas daerah dalam mengatur berbagai program dan kegiatan pembangunan dalam melaksanakan berbagai fungsinya secara baik dan benar, seperti fungsi pelayanan kepada masyarakat, fungsi pembangunan, dan fungsi pemberdayaan kepada masyarakat dalam upaya merealisasikan tujuan pembangunan daerah," ujar Rezita Meylani.

Dijelaskannya, keuangan daerah pada dasarnya menyangkut hak dan kewajiban daerah.  hak daerah tercermin dari pendapatan yang diperoleh oleh daerah sebagai sumberdana untuk memenuhi kewajiban daerah. sementara itu kewajiban daerah sendiri tercermin dari belanja yang dikeluarkan oleh daerah. belanja sebagai bentuk dari pemenuhan kewajiban daerah itu adalah sebagai wujud dari kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan pembangunan.

Belanja daerah tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan pelayanan yang diharapkan semakin baik.

Dengan adanya berbagai perbedaan pandangan dalam pembahasan tersebut baik dari anggota dewan dan perangkat daerah, namun kita berharap dapat menghasilkan kesepakatan berupa program dan kegiatan pembangunan yang membawa manfaat besar bagi penyelesaian masalah-masalah pembangunan daerah dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya proses peningkatan kerja sama antara pelaku pembangunan, serta berbagai unsur pelaksana lainnya di daerah, perlu terus dibina dan dikembangkan agar tercipta suatu suasana yang kondusif, sehingga pemikiran serta tindakan yang akan kita ambil sesuai dengan kebutuhan dan tetap dalam suasana yang harmonis, konsisten dan saling menghargai.

Bupati Rezita Meylani Yopi meninjau pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Air Molek Kecamatan Pasir Penyu akhir minggu lalu

"Dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan pembangunan dan menjalankan pelayanan kepada masyarakat di daerah, perlu juga kita sinergikan dengan program dan kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBN, karena keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan daerah juga bergantung dari sinkronisasi kebijakan pemerintah provinsi dan pusat," ujar Bupati Inhu,

"Pada kesempatan ini perlu saya tegaskan, apabila perda tentang apbd tahun anggaran 2022 telah disampaikan dan diverifikasi oleh pemerintah provinsi riau, maka saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melaksanakan program dan kegiatan pembangunan tersebut karena kita semua  dituntut untuk bekerja lebih maksimal dan profesional," tambahnya.

Bupati juga menyampaikan uraian garis besar struktur Rancangan APBD Inhu tahun anggaran 2022 untuk kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,3 triliun dan mengalami kenaikan Rp13 miliar atau 1,02 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp1,2 triliun dengan uraian dari pendapatan asli daerah sebesar Rp133 miliar.

Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun dan mengalami kenaikan sebesar Rp11 miliar atau 1,06 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp1,092 triliun. Sedangkan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp65 miliar.

Dengan itu, disebutkan bupati bahwa rancangan kebijakan anggaran belanja daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp1,423.785.922.922. Jumlah itu mengalami penurunan Rp52 miliar atau 3,58 persen dibanding APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.476.672.689.442.Urainya.

Dan untuk belanja daerah dan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Dimana untuk penerimaan pembiayaan dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 atau silva sebesar Rp212 miliar.

“Dengan demikian, pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.423.785.922.922,” jelas Rezita.(Adv)



Tags Inhu