Legislator Prihatin Soal Penggusuran Pedagang di Agus Salim

Legislator Prihatin Soal Penggusuran Pedagang di Agus Salim

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menggusur ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Agus Salim. Dalihnya, kawasan tersebut bakal disulap menjadi tempat kuliner layaknya Malioboro.

Penggusuran pada Kamis (18/11) lalu itu diwarnai kericuhan. Aksi anarkistis sempat terjadi, satu unit alat berat dan beberapa kenderaan besar dikerahkan saat itu.

Meski mendapat penolakkan dari para pedagang, dengan rasa tak peduli Pemko Pekanbaru mengerahkan personel Satpol PP dan kepolisian setempat untuk merobohkan lapak pedagang.


Katanya, ratusan pedagang itu akan ditempatkan di beberapa lokasi yang sudah disiapkan. Namun, pedagang tidak mau, lantaran lokasi baru dianggap tidak layak.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru turun ke lokasi, melihat dan meninjau apa yang dirasakan para pedagang usai digusur.

"Ketika saya turun ke lokasi penggusuran, saya melihat tempat relokasi pedagang yang disediakan tidak layak. Hanya berukuran 1 kali 1 meter dan seluruh pedagang sayur maupun daging digabung menjadi satu," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, Selasa (23/11).

Rencana penyulapan menjadi Malioboro itu, Pemko Pekanbaru ternyata tidak melibatkan pihak legislatif, baik itu dari Komisi I, Komisi II ataupun Komisi IV.

"Untuk pembangunan pasar ini kami (Komisi I) belum mendapatkan data, baik itu perizinan dan bentuk bangunannya," paparnya.

Langkah ke depannya, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan melihat seluruh proses perizinan yang dimiliki Pemko Pekanbaru dalam program ini.

Pemko Pekanbaru sempat menyebut bahwa para pedagang di kawasan Pasar Agus Salim adalah pedagang ilegal. Berbeda dengan apa yang ditemukan Doni saat turun ke lokasi.

Para pedagang menunjukkan bukti bahwa mereka membayar retribusi dengan embel-embel retribusi dari Pemko Pekanbaru.

"Kalau pedagang ini adalah pedagang ilegal kenapa dipungut retribusi? Siapa yang mungut retribusi ini kalau pedagang ini ilegal? Warga juga menunjukan surat retribusi ke saya dan di situ (kertas retribusi) ada logo Pemko Pekanbaru," katanya mengakhiri.