Upaya Pemberhentian Hamdani, PKS Tunggu Keputusan Gubernur Riau dan Imbau Kader Tetap 'Baik'

Upaya Pemberhentian Hamdani, PKS Tunggu Keputusan Gubernur Riau dan Imbau Kader Tetap 'Baik'

RIAUMANDIRI.CO - Kekisruhan kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru masih hangat diperbincangkan. Hamdani selaku ketua disebut-sebut dikudeta oleh wakil-wakil dan anggotanya.

Hingga Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan pemberhentian Hamdani sebagai ketua dengan alasan terbukti melakukan beberapa pelanggaran

Rekomendasi itu pun diparipurnakan pada Selasa (2/11). Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Ginda Burnama bersama Wakil Ketua II Tengku Azwendi Fajri dan Wakil Ketua III Nofrizal.


Hasil paripurna telah diterima oleh Pemrintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Jumat (12/11). Hingga kini, Gubernur Riau Syamsuar selaku pengambil kebijakan belum juga memberikan keputusan terkait hal tersebut.

Di samping itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Pekanbaru juga belum mengambil keputusan terkait adanya upaya pemberhentian Hamdani.

"Kita tunggu (keputusan Gubernur Riau), kita yakin gubernur melihat dari seluruh aspek. Dan yang utama aspek hukum," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Senin (15/11).

Terpenting, sambungnya, meskipun saat ini kondisi PKS di DPRD Kota Pekanbaru sedang tidak baik baik saja, dia memastikan PKS akan tetap melayani masyarakat.

Sabarudi juga menegaskan PKS akan tetap menghadiri seluruh rapat, baik itu rapat paripurna maupun rapat yang lainnya.

"Sikap kita (PKS) temporer, kalau kita harus bersikap kita akan bersikap. Kalau kita harus melakukan sesuatu, kita akan lakukan sesuatu," katanya.

Sabarudi juga mengingatkan kepada seluruh kader PKS yang duduk di DPRD Pekanbaru untuk terus bersama masyarakat dan tetap melayani masyarakat