Hamdani Dicopot, DPRD Pekanbaru Segera Tunjuk Plh Ketua

Hamdani Dicopot, DPRD Pekanbaru Segera Tunjuk Plh Ketua

RIAUMANDIRI.CO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan rekomendasi terkait pencopotan Hamdani dari Ketua DPRD. Rekomendasi pencopotan itu dikeluarkan saat rapat paripurna pada Senin (26/10) malam hingga Selasa dini hari.

Ketua BK DRPD Pekanbaru, Ruslan Tarigan menjabarkan sejumlah pertimbangan hingga mengusulkan pemecatan terhadap Hamdani.

Ruslan menjelaskan, ada 22 alat bukti, pelapor 13 orang, serta saksi ahli 2 orang dari ahli hukum tata negara dan ahli administrasi negara. Ruslan mengklaim bahwa Hamdani tidak membantah hal yang dituduhkan itu.


Ruslan menyebut Hamdani bersalah terkait pembatalan RPJMD, menganulir rapat yang sudah dijadwalkan dan disepakati bersama, serta tidak berkomunikasi dengan lintas fraksi. Dia mengklaim ada dua kali mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Hamdani selama menjabat.

"Kita (BK) menyatakan dia melanggar sumpah jabatan, mementingkan kepentingan dari kelompok. Ya tidak bisa, dia Ketua DPRD untuk semua, bukan kelompok. Dahulukan kepentingan bersama, kepentingan orang banyak," kata Ruslan, Rabu (27/10/2021) dikutip dari detikcom.

Rekomendasi BK DPRD Pekanbaru ini dilangsungkan dalam rapat paripurna pada Senin (26/10) malam hingga Selasa dini hari dengan dua agenda yakni, Penetapan Pansus 6 Ranperda Kota Pekanbaru dan Pembacaan Keputusan BK DPRD Pekanbaru.

Rekomendasi pemberhentian Hamdani pada dini hari itu disebut dihujani interupsi. Di mana partai pengusung, PKS, menolak keputusan dibacakan dalam rapat tertutup malam itu.

Di sisi lain, anggota DPRD Pekanbaru yang hadir rapat minta keputusan tetap dilanjutkan. Hamdani yang memimpin rapat tak mengisi absen hadir.

Pertemuan pada malam itu berlangsung alot. Hasil keputusan BK adalah memberhentikan Politisi PKS ini dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Pekanbaru akan menunjuk pelaksana harian (Plh) Ketua DPRD Pekanbaru.

"Jadi, hasil paripurna tadi malam, diserahkan ke pimpinan. Nanti pimpinan bermusyawarah, siapa yang ditunjuk jadi Plh. Namun siapa Plh, belum ada keputusan," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri, Selasa.