Sekdaprov Lantik 65 Pejabat Eselon III dan IV

Sekdaprov Lantik 65 Pejabat Eselon III dan IV

RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto melantik dan mengukuhkan 65 pejabat administrasi khusus untuk pejabat eselon III dan IV di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi dan RS Jiwa Tampan Riau, di Aula RSUD Arifin Ahmad, Jumat (22/10).

Hariyanto dalam arahannya mengatakan, ia meminta seluruh pejabat administrasi yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja. Sebagai salah satu OPD yang melayani masyarakat, karena rumah sakit untuk melayani masyarakat yang membutuhkan perawatan.

"Dengan pengukuhan pejabat ini, kita harap adanya peningkatan pelayanan masyarakat lebih baik lagi. Kalau selama ini sudah baik, kedepan harus lebih baik lagi," ujar Sekda, SF Hariyanto. 


Dijelaskan SF Hariyanto, pengukuhan pejabat administrasi ini mengacu terhadap Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 terkait pembentukan UPT. Dimana ada perubahan struktur UPT rumah sakit berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah. 

Dimana dalam PP tersebut juga mengatur Rumah Sakit Daerah (RSD) dijadikan unit organisasi yang bersifat khusus. Dan direktur rumah sakit menjadi jabatan struktural sesuai kelas RSD. Karena yang sebelumnya struktur rumah sakit fungsional dirubah menjadi struktural.

"Jadi peraturan gubernur sudah keluar, jadi pejabatnya kita kukuhkan semua supaya tidak menyalahi. Kalau selama ini rumah sakit dibawah Dinas Kesehatan, dengan adanya UPT Khusus ini maka berdiri sendiri," jelasnya.

Untuk diketahui 65 pejabat eselon III dan IV yang dilantik meliputi 31 pejabat RSUD Arifin Achmad, 14 pejabat RSUD Petala Bumi dan 20 pejabat RS Jiwa Tampan. Hadir dalam pelantikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, dan Karo Ortal Setdaprov Riau Kemal.