Webinar Literasi Digital: Bangun Demokrasi di Dunia Daring

Webinar Literasi Digital: Bangun Demokrasi di Dunia Daring

RIAUMANDIRI.CO, ROHIL - Webinar literasi digital pada siang ini, Jumat, 6 Agustus 2021 dimulai pukul 09.00 yang dibuka oleh moderator, Lovenia Viona Gultom. Moderator membuka acara dengan salam, tagline webinar literasi digital “Salam Literasi Indonesia Makin Cakap Digital”, dan doa bersama. Moderator menyapa para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta webinar. Tema pada siang ini adalah “Bangun Demokrasi di Media Digital”. Moderator memersilahkan seluruh peserta webinar untuk berdoa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. 

Acara selanjutnya, para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta mendengarkan sambutan dari keynote speech yaitu, Samuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. Dilanjutkan dengan moderator menyapa key opinion leader, yaitu @elfriday - Traveler.

Moderator melanjutkan dengan membacakan tata tertib selama berjalannya webinar literasi digital. Setelah moderator mempersilahkan narasumber pertama yaitu Drs. Eko Pamuji, M.I.Kom – Sekretaris PWI Jatim dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Jatim, menyampaikan materi tentang menjaga demokrasi di ruang digital.


SUMMARY : Adanya UU ITE yaitu untuk menjaga ruang publik digital tetap beradab, beretika, produktif, dan berkeadilan juga untuk menjaga demokrasi di ruang digital.

Masyarakat digital yaitu masyarakat baru abad 21. Masyrakat yang identic dengan pola interaksi menggunakan teknologi digital yang menjadikan budaya digital yaitu Kebiasaan berinteraksi menggunakan media baru. Masyarakat digital Indonesia :

  1. Digital citizenship, Penggunaan perangkat digital pada pelayanan publik dan kontribusi masyarakat. Misal, perangkat digital untuk membuat KTP secara online. Kontribusi masyarakat: melapor jalan rusak ke pemerintah secara online.

  2. Digital lifestyle, Perangkat digital digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Memanfaatkan hadirnya medsos (memposting sesuatu, berkomentar, share berita, hingga aplikasi penunjang kesehatan dan pendidikan.

  3. Digital commerce, Penggunaan perangkat digital untuk aktivitas ekonomi, bisnis, perdagangan dan sejenisnya. Dunia digital telah ditumbuhi transaksi-transaksi bisnis dengan berbagai aplikasinya.

Kontribusi negatif  berkaitan dengan informasi hoaks. Agar berkontribusi positif, masyarakat harus menyaring informasi yang didapat atau tidak gampang terbujuk kamuflase berita palsu yang menyesatkan. Karena Penyalahgunaan media sosial Mengubah kepribadian masyarakat secara perlahan. Penyimpangan di media sosial dapat mempengaruhi jalannya demokrasi, yaitu turbulensi demokrasi. 

Setelah itu, moderator beralih ke narasumber kedua yaitu Masrizal Umar, ST – Chief Marketing Officer PT Spirit Inti Abadi, menyampaikan materi tentang suara demokrasi di ranah digital.

SUMMARY : Budaya literasi digital dapat dibentuk dengan penguatan karaketer individu dalam berbangsa. Internalisasi Pancasila dan bhineka tunggal ika, digitalisasi kebudayaan dan TIK, cinta produk dalam negeri, hak digital warganegara dan budaya komunikasi digital, khususnya perempuan, anak, lansia dan daerah. Budaya digital tidak lepas dari budaya Indonesia.

Demokrasi di ranah digital Indonesia yaitu menyampaikan pendapat sesuai budaya Indonesia, memahami multikulturalisme di dunia digital, toleransi terhadap pendapat orang lain, menghargai pendapat orang lain di dunia digital, jaga seangat keutuhan Indonesia yang bhineka tunggal ika dengan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dalam bingkai NKRI

Budaya berkomunikasi/ berpendapat di media sosial 

  1. Selalu perhatikan penggunaan kalimat

  2. Berhati-hati saat menggunakan huruf

  3. Perhatikan pemilihan warna huruf

  4. Pemilihan symbol dan ikon yang tepat

  5. Menggunakan bahasa yang sesuai

  6. Memberikan respon dengan segera

  7. Memberikan informasi yang memiliki referensi jelas

Materi selanjutnya disampaikan oleh narasumber ketiga yaitu Hasbullah Rambe – Komisioner KPU Daerah Kab. Rokan Hilir, menyampaikan materi tentang etika penggunaan media sosial dalam dunia digital.

SUMMARY : Fungsi etika digital yaitu Untuk menilai apakah tindakan yang telah dikerjakan adalah benar atau salah, baik atau buruk dan Cara untuk melakukan sesuatu.

Ciri-ciri berita hoax yaitu menciptakan kecemasan, kebencia dan permusuhan, sumbernya tidak jelas, pesan sepihak, menyerang dan tidak netral atau berat sebelah, berpengaruh atau pakai nama mirip media terkenal, memanfaatkan fanatisme atas nama ideologi, agama, dan suara rakyat, menggunakan argumen dan data yang sangat teknis dan memanipulasi foto dan keterangan. Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Kemudian, berlaih kepada narasumber keempat yang disampaikan oleh Fuji Abdul Rahman, SH – Dewan Pakar GEKRAFS, menyampaikan materi tentang bangun keseimbangan hukum dan kebebasan berpendapat.

SUMMARY : Kebebasan berpendapat sangat penting karena Ruang publik yang digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat menjadi penting, sebab dengan pendapat yang disampaikan di ruang publik bisa memenuhi dua aspek ontologis (berkaitan dengan keadaan). Berkenaan dengan ekspresi kemanusiaan (express themselves) dan keunikan identitas (unique identity). 

Sudut pandang kebebasan menyampaikan pendapat ada 2 (dua), yaitu sudut pandang konstitusional dan sudut pandang peraturan perundang-undangan. Kemerdekaan pendapat termasuk hak yang sangat dasar, sebab hak kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia. Perlindungan kebebasan berpendapat diatur secara spesifik dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Kebebasan berpendapat sangat penting karena Ruang publik yang digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat menjadi penting, sebab dengan pendapat yang disampaikan di ruang publik bisa memenuhi dua aspek ontologis (berkaitan dengan keadaan). Berkenaan dengan ekspresi kemanusiaan (express themselves) dan keunikan identitas (unique identity). Kreativitas dan partisipasi merupakan bagian dari iklim demokrasi. Pengabaian terhadap perlindungan hak kebebasan berpendapat bisa menyebabkan menurun tingkat partisipasi dan kreativitas dari warga negara. Cara untuk menyampaikan pendapat juga aspek yang tidak boleh dilupakan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan tips berpendapat diruang digital :

  • Kesadaran berarti pengguna media sosial memang dengan sengaja, memiliki tujuan, menyediakan waktu yang cukup sehingga penuh perhatian dan waspada.

  • Tanggung jawab berkaitan dengan siap dengan segala akibat yang ditimbulkan dan bertanggung jawab atas nama pribadinya.

  • Integritas terkait dengan kejujuran, termasuk jujur dalam menyampaikan fakta. 

  • Nilai kebajikan merupakan komitmen bahwa kehadiran di media sosial untuk mengangkat derajat kemanusiaan.

Setelah sesi pemaparan materi bersama para narasumber selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab dan diskusi antara penanya dan narasumber. Ada sepuluh penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan hadiah voucher e-money sebesar 100 ribu rupiah.

  1. Dessy memberikan pertanyaan kepada Drs. Eko Pamuji, M.I.Kom

Q : Apakah ada regulasi atau apa langkah pemerintah untuk mengawal agar budaya-budaya asing di dunia digital Indonesia dapat terfilterkan?

A : Bisa diterapkan kepada anak-anak disekolah sejak dini untuk diajarkan tentang budi pekerti dan menanamkan nilai-nilai budaya Indonesia, sehingga saat dewasa bisa memfilter budaya yang tidak baik. Peran pemerintah yaitu munculnya UUD ITE, untuk menjaga ruang digital yang aman dan bersih.

 

  1. Annisa Konita memberikan pertanyaan kepada Masrizal Umar, ST

Q : Bagaimana membentuk budaya digital yang baik sesuai dengan demokrasi di ranah digital, sedangkan di zaman ini sudah banyak terpengaruh budaya luar?

A : pendidikan karakter perlu untuk ditanamkan bagi anak-anak sejak dini, maka dari itu gunakan digital dengan bijak agar tidak terdampak budaya negative. 

 

  1. Amara memberikan pertanyaan kepada Hasbullah Rambe

Q : bentuk edukasi apa yang tepat dan efisien agar pemakai sosmed dapat menjaga etikanya dalam bersosial media?

A : yang pertama harus memahami bagaimana beretika di media sosial yang baik. Sehingga kita dapat beretika di media sosial dengan baik 

 

  1. Aera memberikan pertanyaan kepada Fuji Abdul Rahman, SH

Q : bagaimana menananggapi berita hoax di sosial media dan bagaimana batas UU ITE?

A : Di era digital ini hal-hal negative sulit untuk dihindarkan namun bagaimana kita yang harus mampu meningkatkan kualitas hidup kita untuk mendapatkan informais yang baik dan benar, yaitu dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan meliterasi diri.

 

Sesi tanya jawab selesai. Moderator kembali memanggil Key Opinion Leader, yaitu @elfriday – Traveler. Menurut beliau kita harus menggunakan media sosial tetap harus sesuai dengan budaya Indonesia. Di era digital sudah diatur dengan Undang-undang dan norma-norma yang ada, jangan sampai kita ikut terjerat dengan hukum yang sudah di tetapkan oleh negara.

Setelah berbincang-bincang dengan Key Opinion Leader selesai, moderator memberikan kesimpulan dari pemaparan materi-materi webinar sesi siang ini. Moderator mengucapkan terima kasih kepada keempat narasumber, Key Opinion Leader, dan seluruh peserta webinar pada sore ini. kemudian moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital. 

Salam Literasi, Indonesia Makin Cakap Digital!