Rektor Unilak Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Virus Corona, Ini Isinya

Rektor Unilak Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Virus Corona, Ini Isinya

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan dan sesuai dengan protokol/instruksi Kementerian Pendidikan RI, Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengeluarkan surat edaran bernomor 042/PTS .X.41-R/F.05/2020 tentang kewaspadaan terkait virus Covid 19 yang ditandatangani oleh Rektor Unilak Dr Junaidi, SS, MHum.

Dalam surat edaran per tanggal 9 Maret 2020 itu berisi langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan virus corona di lingkungan kampus baik bagi mahasiswa, pegawai dan dosen.

Berikut isi surat edaran tersebut:


1. Menangguhkan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda, terutama di negara terdampak Covid 19.

2. Bagi yang baru saja melakukan perjalanan dinas ke luar negeri (Cina, Korea Selatan, Malaysia, Italia, Perancis, Amerika, Inggris, Perancis, USA, Arab, Iran, dll) diharapkan membatasi interaksi dengan civitas Unilak selama 14 hari ke depan sejak tiba di Indonesia. Jika selama 14 hari sejak kepulangan merasa terdapat gejala pilek, batuk, demam, sesak nafas diminta untuk segera memeriksakan diri di rumah sakit terdekat atau rumah sakit rujukan corona.

3. Melakukan perilaku hidup sehat, mencuci tangan dengan alkohol, sabun, dan hand sanitizer usai beraktifitas.

4. Melindungi diri dan lingkungan dengan menggunakan masker dan mengurangi interaksi sesama civitas Unilak dan keluarga bagi yang memiliki gejala influenza.

5. Diharapkan kerja sama seluruh civitas akademika Unilak dalam upaya pencegahan dan kewaspadaan dini.

Rektor Unilak yang dihubungi Jumat (13/3/2020) malam, mengatakan, pencegahan dini dan kewaspadaan penting dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19. 

Langkah ini, kata Rektor, telah sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan dan Pemerintah Indonesia. 

"Untuk itu bagi mahasiswa,dosen, pegawai, karyawan yang memiliki gejala influenza untuk sementara waktu bisa mengajukan izin sakit untuk tidak bekerja atau kuliah, dan saya bolehkan. Dan untuk tim kebersihan agar lebih sering membersihkan ruang-ruang publik di Unilak dan menjaga kebersihan. Surat edaran ini harus ditaati," tegas Rektor.