Webinar Literasi Digital: Bijak Bermedia Sosial pada Digital

Webinar Literasi Digital: Bijak Bermedia Sosial pada Digital

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kegiatan webinar literasi digital pada hari Kamis, 01 Juli 2021, pukul 14.00 WIB, dengan tema "Bijak Bermedsos di Era Digital“ dibuka oleh moderator Anggia Paramita. Moderator memberikan reminding untuk para hadirin dalam 10 menit sebelum acara dimulai. Kemudian, moderator membuka rangkaian kegiatan webinar ini dengan mengucap salam, berdoa dan membawakan tagline Salam Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital. Moderator juga tidak lupa untuk mengingatkan para peserta untuk terus menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Acara pertama dimulai dengan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

Kemudian, moderator mempersilahkan Dirjen Aptika KEMKOMINFO, bapak Samuel A. Pangerapan untuk memberikan sambutan.

Kemudian, moderator memperkenalkan Key Opinion Leader pada pukul 14.16 WIB yaitu @ghinabastiana Ghina adalah seorang Watercolor Illustrator, Influencer dan juga seorang Dosen. Beliau menyampaikan bahwa beliau sering menggunakan media sosial Instagram untuk personal brandingnya, Whatsapp untuk kebutuhan utama komunikasinya, Youtube untuk mencari informasi dan juga Pinterest untuk mencari ide untuk kebutuhan untuk ilustrasinya. Untuk proses ajar mengajar Ghina sering menggunakan aplikasi Zoom dan kerap kali juga menggunakan aplikasi Google Calssroom.


Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, pada pukul 14.22 WIB moderator memperkenalkan narasumber pertama yaitu Ibu Meida Rachmawati, S.E., M.M., M.H. Beliau adalah seorang Dosen dan Direktur Nusantara Training and Research. Beliau akan menyampaikan tema tentang Digital Skills dan materi yang akan disampaikannya mengenai “Aplikasi Media Sosial”.

SUMARRY : “Masyarakat sudah semakin pintar dalam menggunakan media sosial, satu dan lainnya haruslah saling menghargai waktunya, dimana waktu kegiatan untuk kerja dan yang lainnya teratur dan proporsional, jangan sampai kita menjadi anti sosial karena media sosial”.

Saat ini kita mau tidak mau harus beradaptasi dengan dunia digital. Tidak ada istilah kita tidak dapat menyesuaikan dengan era, kita harus masuk dan berinteraksi di dalamnya. Di dalam masyarakat kita dibatasi oleh etika dan payung hukum agar satu dan lainnya tidak merugikan. Media sosial bukan hanya sebuah konsep lagi, melainkan sebuah kebutuhan bagi kita. Tujuan dalam menggunakannya tentu masing-masing orang berbeda tujuannya. Menurut beliau media sosial yaitu media online, dimana dengan para penggunanya bisa dengan mudah  berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki dan forum. Arti penting media sosial bagi sosial untuk manusia yaitu media sisial sangat berperan dalam penyebaran informasi bagi masyarakat luas. Dimana kita satu dengan yang lainnya dapat bertukar pikiran, beragi juga berkolaborasi. Informasi sekarang bukan lagi kebutuhan sekunder melainkan saat ini menjadi kebutuhan pokok. Jumlah pengguna media sosial dari tahun ke tahun terus meningkat terutama di masa pandemic seperti sekarang ini. Ketika kita berada di rumah pemanfaatan media sosial meningkat, bisa untuk hiburan, pekerjaan, ataupun kebutuhan lainnya. Ini dapat membukja peluang dimanan media sosial dapat dijadikan media promosi dengan biaya yang relative lebih murah dan tentu tidak sesulit dahulu. Jejaring media sosial yang lazim digunakan oleh masyarakat pada umumnya yaitu Youtube, Whatsapp yang sehari-hari kita menggunakan pesan digital yang tidak lagi menggunakan SMS dengan tarif pulsa, Facebook, Instagram, Twitter, dll. Ini memungkinkan kita untuk lebih mudah dalam berbagi, tergantung bagaimana kita menyikapinya, apakah akan kita manfaatkan atau hanya kita sia-siakan.

Kelebihan media sosial untuk manusia diantaranya yaitu bisa menjalin silaturahmi, bisa mendapatkan banyak teman dari mana saja, terkadang dengan jejaring sosial kita bisa bertemu dengan teman lama yang sudah lama tidak pernah bertemu, lalu kita bisa menambah ilmu pengetahuan, kita juga dapat lebih cepat mendapatkan informasi dan dapat juga digunakan untuk ajang promosi bagi bran-brand atau artis dalam mempromosikan produk mereka. Kita harus menyesuaikan keutuhan media sosial kita, dengan memastikan kita benar-benar tahu lisensinya tanpa ada iming-iming mencurigakan dimana data privasi kita dapat terancam. Aplikasi seperti youtube dapat membantu kita dalam mencari film, mendengarkan music, video terbaru, live streaming dan bahkan mendapatkan penghasilan. Whatsapp memungkinkan kita untuk mengirim pesan individu maupun grup atau komunitas. Instagram atau facebook memberikan kemudahan-kemudahan bagi kita tergantung kita membutuhkan kebutuhan seperti apa namun tetap kita harus berhati-hati. Perubahan masyarakat yang serba digital itu merubah gaya hidup masyarakat. Semakin hari media sosial semakin berkembang karena masyarakat kebutuhannya akan media sosial itu semakin meningkat. 

Setelah narasumber pertama selesai menyampaikan materinya, selanjutnya moderator memperkenalkan narasumber kedua pada pukul 14.46 WIB yaitu Ibu Dr. Lisa Adhrianti, M.Si. Beliau adalah seorang Dosen Universitas Bengkulu, Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi). Beliau akan menyampaikan tema tema tentang Digital Safety dan akan materinya yang mengenai “

SUMARRY : “Factor keamanan sangatlah penting didalam bermedia sosial, kita pelu memastikan keamanan layanan digital yang kita gunakan, terutama terhadap data yang kita miliki”.

Ternyata jumlah pengguna internet di Indonesia melebihi angka pertumbuhan penduduk di Indonesia. ini semua berdampak tidak hanya positif namun juga negative dimana kejahatan digital banyak terdeteksi. Menurut beliau ada tiga hal komponen yang harus kita miliki, yang pertama ranah kognitif yaitu mengetahui dan memahami konsep mekanisme proteksi digital, lalu afektif dan konatif atau behavorial. Penting bagi kita untuk memproteksi perangkat digital, oleh karena itu kita perlu mengenali jenis-jenis fitur proteksi perangkat digital, yaitu seperti kata sandi, finger print, face autentification, dll. dalam perangkat keras, lalu dalam perangkat lunak yaitu antivirus, find my device, backup data, shredder, dll. Banyak kasus penipuan digital yang mengorbankan data privasi digital kita, terdapat dua macam identitas digital di media sosial yaitu identitas terlihat dan yang tidak terlihat. Identitas yang terlihat itu seperti nama akun, foto profil, dll, dan yang tidakterlihat itu seperti password pin, dll. Dalam melindungi identitas digital kita harus memastikan dalam memilihi untuk menggunakan identitas asli atau samara saat mengelola akun platform digital. Lalu amankan identitas utama yakni alamat surat elektronik yang kita gunakan untuk mendaftar di suatu pplatform tertentu, 

Terdapat data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat khusus. Tips untuk melindungi data pribadi kita yaitu gunakanlah password yang kuat, lalu pahami dan pastikan pengaturan privasi pada setiap akun platform digital, lalu hati-hatilah dalam mengunggah data pribadi di platform digital, juga hindari untuk membagikan data priadi yang bentuk lain seperti tempat tanggal lahir dsb. Hindarilah juga berbagi data pribadi orang lain, lalu hindari memasukan data peribadi yang penting saat berinteraksi dalam platform digital menggunakan wif gratis. Pahami dan plilih aplikasi yang dipasang di gawai hanya mengakses data yang dibutuhkan dan bukan data pribadi kita laninnya, dan selalu lakukan pembaruan perangkat lunak yang digunakan dalam gawai.

Perlindungan terhadap pengguna OTP atau One Time Password, kita perlu waspada jangan sampai disebarkan atau diketahui oleh orang lain karena dapat digunakan untuk penipuan. Pahami dan juga lindungi jejak digital Ketika bermedia sosial. Banyak sekali penipuan di medsos, ada scam, spam, phising dll. Kita harus memastikan perlindungan identitas digital dan data diri kita sendiri dan keluarga maupun orang lain.

Setelah narasumber kedua selesai menyampaikan materinya, moderator beralih kepada narasumber ketiga pada pukul 15.09 WIB yaitu Ibu Tika Mutia, S.I.Kom, M.Ikom. Beliau adalah seorang Dosen Komunikasi dan Konten Kreator. Beliau  akan menyampaikan tema tentang Digital Ethics dan akan menyampaikan materi mengenai “Bijak dan Beretika di Media Sosial”.

SUMARRY : “Negatif komen juga bahkan dapat dilakukan oleh seorang dengan Pendidikan yang utuh, namun di dalam media sosial terkadang seseorang dapat terlihat menjadi seorang yang tidak berpendidikan sama sekali”.

Mungkin banyak dari kita yang tidak tahu perbedaan dari media online dan media sosial. Media sosial adalah bagian dari media online, media online harus berbadan hukum, akurasi informasi bisa dipercaya karena merupakan produk jurnalisme. Sedangan media sosial boleh speak up oleh siapapun. Indonesia termasukj dalam netizen dengan netizen paling tidak sopan di dunia, dimana termasuk kedalam peringkat ke 29 sedunia, berbanding terbalik dengan belanda yang menduduki peringkat 1 netizen paling sopan sedunia. Perlaku penghinaan atau body shaming dapat dijerat dengan UU ITE  pasal 27 ayat 3.kasus pencemaran nama baik menduduki posisi pertama dengan kasus terbanyak di Indonesia, dan di posisi kedua terdapat kasus ujaran kebencian. 

Defamasi atau fitnah merupakan komunikasi kepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negative berdasarkan fakta palsu yang dapat memengaruhi penghormatan dari orang tersebut. Terdapat beberapa pasal dalam UU ITE yang dianggap pasal karet, diantaranya, pasal 26 ayat 3, pasal 27 ayat 1, pasal 27 ayat 3. Disebut pasal karet karena diseut dapat mengekang kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia, walaupun di satu sisi dapat menjadi timbal balik yang positif berupa keamanan bagi seseorang terhadap respon negative dari orang lain. Etika komunikasi mempertanyakan bagaimana proses penciptaan makna. Saat ini pandemic Covid-19 menyebabkan salah satunya yaitu sekolah menjadi daring sehingga sisapa saja mempunyai banyak waktu untuk mengakses media sosial.

Sousinya adalah kita harus melakukan pembimbingan kepada anak usia sekolah di media sosial, kita juga harus menyadarkjan bahwa dunia maya juga adalah dunia nyata dan itu adalah sama, lalu  beritahu untuk tahan emosi dan jangan curhat di media sosial, lalu hindari juga mengomentari hal-hal yang berbau SARA. Lalu jangan mengetik nama orang Ketika kita ingin mengeritik di media sosial, jagan merekam aktifitas pribadi atau kejadian sensitive, jangan sungkan untuk minta maaf dan take down komentar atau konten tersebut, dan terakhir update terus mengenai berita UU ITE.

Setelah narasumber ketiga selesai menyampaikan materinya, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya pada pukul 15.33 WIB yaitu Bapak Mustafa, S.Sos, M.I.Kom. Beliau adalah seorang Dosen Ilmu Komunikasi. Beliau akan menyampaikan tema tentang Digital Culture dan akan menyampaikan materi mengenai “Membangun Budaya Digital Pancasila”.

SUMMARRY : “Kerangka Literasi menurut KemKominfo, Digital Culture yaitu kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan nilai Pancasila dan bhineka tunggal ika dalam nilai kehidupan”.

Budaya digital mengacu kepada budaya yang dibentuk oleh kemunculan dan penggunaan teknologi digital. Karakteristiknya ada tiga, yaitu jenis proses teknis yang terlibat, seperti pengolahan gambar ataupun data yang dapat kita temukan, lalu jenis bentuk budaya yang muncul karen perubahan atau karena kita menggunakan tekologi digital, tidak tebatas waktu, informasi yang semaki  cepan itu merupakan bentuk budaya baru karena menggunakan teknologi digital.dan yang ketiga yaitu jenis pengalaman yang dibawa oleh budaya digital, seperti orang di kehidupan nyata dia merupakan orang biasa namun  di dunia digital dia merupakan seorang yang luar biasa dan dikagumi oleh banyak orang. Bullying ataupun negative komenpun merupakan pengalaman dalam budaya digital. Saat ini Youtube menjadi all-in-one platform yang paling sering dikunjungi yaitu sebanyak 93,8% dari total penduduk Indonesia, lalu ada Facebook yang masih digunakan karena dianggap sebagai media sosial yang paling banyak digunakan. Lalu UMKM pun sudah go digital pada 2020 ini sebanyak 9,4 juta dari total penduduk Indonesia. 

Terdapat beberapa fenomena di Indonesia diantaranya, ujaan kebencian, yaitu sebanyak 3.640 ujaran kebencian berbasis SARA di ruang digital. Lalu ada Hoax, terdapat 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar informasi palsu, karena manusia itu tidak terlepas dari rasa ingi tahu da rasa ingin memberitahu, hal itu tidak dilandasi dengan etika dan tanggung jawab pribadi. Lalu terdapat bullying. KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011 hingga 2019 terdapat 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak untuk bullying. Lalu penjualan data, salah satu ulah hacker yang terbaru dan menggemparkn ialah kasus pencuruian data 15 juta informasi Tokopedia yang dilaporkan telah berhasil dibobol. Lalu child grooming, itu contoh nya yaitu seperti pornografi anak yang dilakukan oleh pedofil atau predator anak di Indonesia. sebanyak 236 kasus child grooming terjadi sepanjang 2019, dan itu hanya yang terlaporkan saja.

Berdasarkan penelitian Mckinsey pada 2016, hambatan dalam transformasi digital ialah perilaku dan budaya. Pancasila telah menyantumkan ajaran yang patut kita teladani untuk menjadi pribadi yang beretika, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. lalu kemanusiaan yang adil dan beradab yaitu menghargai perbedaan diantara sesame. Lalu persatuan Indonesia, mengembangkan rasa cinta antar sesame. Dan persatuan Indonesia, musuh kita adalah orangorang yang memicu perpecahan antar sesama. Dan terakhir kerakyatan yang dipimpin oleh hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yaitu tidak memaksakan kehendak orang lain. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yaitu tidak menggunakan hak milik untuk usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, juga mengahargai dan mengapresiasi karya orang lain dan jangan kita hina.

Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada empat penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-

  1. Surya Budiawati memberikan pertanyaan kepada Ibu  Meida Rachmawati, S.E., M.M., M.H.

Q : Bagaimana pengaruh media sosial terhadap kehidupan sehari hari dan bagaimana cara mengatasi kecanduan media sosial?

A : Pertama memberikan banyak manfaat, ternyata digitalisasi seperti ini mengubah lifestyle kita yang semua berbelanja harus ketempat sekarang sudah tidak, cara untuk tidak candu yaitu kita harus bijak dalam menggunakan dan menggunakan sesuai kebutuhan, yaitu kita haru memanage waktu kita dari penggunaan media sosial.

  1. Vasyah Putri Tambunan memberikan pertanyaan kepada Ibu Dr. Lisa Adhrianti, M.Si.

Q : Di zaman sekarang anak kecil sudah bermain gawai, bagaimana tanggapan ibu jika orang tua yang memberikan gawai kepada anak secara bebas dan bagaimana cara orang tua dapat mengawasi anaknya dalam menggunakan smartphone secara bijak?

A : Ini merupakian kekhawatiran banya ibu saat ini. Kita perlu membatasi karena tantangan di dunia digital adalah bagi anak-anak salh satunya, karena beresiko dapat terkena penipuan, karena mereka tidak mengerti dan seringkali terjadi. Oleh karena itu, kita harus mengatur waktu anak, seperti missal usia 2-5 tahu itu 2 jam maksimal dalam sehari. Kemudian coba mengaktifkan fitur pengaman smartphone bagi anak. 

  1. Virona Jamora memberikan pertanyaan kepada Ibu Tika Mutia, S.I.Kom, M.Ikom.

Q : Saat ini banya orang yang melakukan body shamming dan hanya menganggap lelucon. Bagaimanakah sikap yang baik jika kita yang mendapatkan body shamming tersebut, dan bagaimana Batasan dari body shamming tersebut?

A : Memang seperti itu budaya di Indonesia, dan jika ada orang yang melakukan itu pada kita, jika sudah termasuk sering maka sebaiknya kita pertama tidak langsung membalas dengan perundunga juga, lalu kedua jika dirasa itu sudah mengkhawatirkan dan dilakukan di ruang public maka tidak ada salahnya untuk kita block saja. Lalu bis akita lakukan introspeksdi diri terlebi dahulu jangan langsung bawa perasaan. Lalu memang setiap orang tua tentu tidak dapat menerima jika anaknya menerima hinaan, dan jika memang sudah kelewatan maka boleh ditindak melalui jalur hukum.

  1.  Nofra Nilta memberikan pertanyaan kepada bapak Mustafa, S.Sos, M.I.Kom.

Q : Saya mendukung aktifitas kita itu harus berdasar pada nilai Pancasila, namun saya mendengar jika nilai-nilai tersebut akan dihilangkan, bagaimana pendapat bapak? 

A : Kita perlu klarifikasi soal informasi bahwa Pancasila akan dihilangkan, Pancasila itu tidak akan pernah bisatrergantikan karena merupakan sumber hukum tertinggi, yaitu pertama Pancasila baru Undang-undang. Yang akan membuat Pancasila menjadi modern yaitu para pemangku Pancasila di masyarakat kita, yang mengatakan Pancasila akan hilang itu merupakan pemecah belah angsa kita. Selama ini Pendidikan Pancasila di kita itu hanya berbicara dalam aspek moral, namun tidak menjelaskan dalam segi aspek di dalam internet. 

 

Sesi tanya jawab selesai pada pukul 16.23 WIB. Moderator kembali memanggil key opinion leader @ghinabastiana. Beliau menyampaikan bahwa berkaitan dengan pengalaman hamper semua pernah, kita harus memanfaatkan sebaik-baiknya sosial media kita, sosial media bukan hanya sekedar kita mengupload foto namun kita dapat memanfaatkan media sosial seperti untuk ladang bisnis dan juga lading ilmu, selain itu kita juga harus aware dan bijak dalam bersosial media, jangan sampai kita melakukan body shamming atau hate speech.

Setelah berbincang-bincang dengan key opinion leader selesai, moderator memberikan kesimpulan dari pemaparan materi-materi webinar sesi pagi ini dan mengumumkan enam pemenang lainnya yang berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000. Moderator mengucapkan terima kasih kepada keempat narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta webinar. Pukul 16.35 webinar literasi digital hari ini selesai, moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital!