Webinar Literasi Digital: Kebebasan Berekspresi di Dunia Digitalistik

Webinar Literasi Digital: Kebebasan Berekspresi di Dunia Digitalistik

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kegiatan webinar literasi digital pada hari Rabu, 28 Juli 2021, pukul 14.00 WIB, dengan tema “Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital” dibuka oleh moderator Azzura Intan. Moderator membuka rangkaian kegiatan webinar ini dengan mengucap salam, berdoa dan membawakan tagline Salam Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital. Moderator juga tidak lupa untuk mengingatkan para peserta untuk terus menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Acara pertama dimulai dengan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.  

Kemudian, moderator mempersilahkan Dirjen Aptika KEMKOMINFO, bapak Samuel A. Pangerapan untuk memberikan sambutan. Kemudian, moderator memperkenalkan Key Opinion Leader yaitu @hannafaridl – Host Podcast Informasi Seputar Perkembangan Industri Fashion Muslim Indonesia (modestalk.id).

Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, yaitu Dr. Kaswanto, SO, M.Si – Dosen IPB dan Praktisi, Beliau menyampaikan materi tentang Jaga Bersama Ruang Digital. Beliau Menyampaikan mengenai dampak yang muncul dengan adanya internat, karakteristik data digital, karakteristik ruang digital, konsekuensi yang terjadi pada ruang digital dan upaya menjaga ruang digital.


Dampak yang muncul dengan adanya internet adalah ruang digital, yang dimana menghasilkan transformasi dlaam konten baik segi interaksi hingga dampak. Karakteristik data digital yaitu :

  • Data digital menjadi lebih mudah untuk dipindahkan dalam beragam format media yang berlainan

  • Data digital menjadi mudah untuk dimanipulasi, ditambahkan, dikurangi, diperbanyak, diduplikaasi direproduksi dll.

Karakteristik ruang digital, yaitu :

  • Network

  • Interaktif

  • Hypertextual

  • Virtual/simulated

  • Archived

  • User-generated content

Konsekuensi yang terjadi di ruang digital :

  • Potensi ruang private menjadi ruang public yang dimana percakapan pribadi menjadi percakapan public. 

Resiko yang akan muncul dalam berkomunikasi di ruang digital :

  • Aggressive sexual solicilation (menelepon, mengajak bertemu secara offline, mengirim email dan hadiah secara berkala demi rayuan untuk melakukan hubungan seks)

  • Pelanggaran privasi, kesalahpahaman berupa hinaan dan penyalahgunakan informasi

  • Problem Kesehatan mental terkait identitas ganda yang disajikan di ruang digital

  • Terpapar konten seksual, kekerasan, penyalahgunaan data pribadi

  • Cyberbullying

  • Pencurian identitas, pemalsuan identitas, kekerasan dan eksploitasi seksual

Upaya menjaga ruang digital :

  • Upstream (Hulu), pemerintah sebaai pembuat kebijakan

  • Midstream, penyelenggara system elektronik sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat

  • downstream (hilir), masyarkaat sebagai user digital

Hukum atau pidana akan diberikan karena konten media digital apabila seseorang yang dengan sengaj amenyebarkan berita bohong, 

Kemudian, setelah narasumber pertama menyampaikan materinya, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu Dr. Kaswanto, SO, M.Si – Dosen IPB dan Praktisi, yang menyampaikan materi tentang Kenali dan Pahami: Rekam Jejak Di Ruang Digital. Beliau menyampaikan mengenai rekam jejak digital, bahaya yang ditimbulkan dari jejak digital, tips menangani jejak digital, dan tips menghindari hacking.

Rekam jejak digital adalah tapak data yang tertinggal setelah kita beraktivitas di dunia digital. Jejak digital yang ditinngalkan berupa postingan di media sosial, pencarian di google, tontonan di youtube, pembelian di marketplace, jalur ojek online, games online yang dimainkan, apps yang diunduh, music online yang diputar, situs web yang dikunjungi dll.

Bahaya yang dapat ditimbulkan dengan menyiasakan jejek digital, yaitu :

  • Digital exposure, yang dimana menyebabkan kerugian yang cukup parah (Pencurian identitas)

  • Phishing, serangan manipulative yang bisa membahayakan pengguna dengan membobol data penting kita

  • Reputasi Profesional

Tips menangani jejak digital :

  • Tinggalkan jejak digital yang baik atau positif dengan menyaring sebelum sharing

  • Jangan mengunggah dat apribadi seperti ktp, sim, passport dll

  • Baca syarat dan ketentuan Ketika mengunduh aplikasi atau membuat akun media sosial

  • Hapus akun email, media sosial atau platform lain yang sudah jarang/tidak digunakan. Hapus postingan masa lalu yang penting

  • Lakukan pengecekan berkala, hapus history yang sudah tidak relevan

  • Gunakan aplikasi dalam mode private aau tanpa akun

Tips menghindari hacking :

  • Tidak membagikan data pribadi

  • Matikan jaringan wifi atau Bluetooth saat tidak digunkaan

  • Gunakna password yang rumit

  • Gunakan VPN

  • Pakai jawaban pertanyaan keamanan palsu

  • Jangan menggunakan password sama untuk semua akun

Cara untuk melindungi data pribadi dengan baik, yaitu mengaktifkan 2FA, mengatur privasi di whatsapp, cek setting privasi dan keamanan di facebook, 

Setelah itu, moderator beralih kepada narasumber ketiga yaitu Soni, M.Kom, CEH, CHFI – Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Muhammadiyah Riau, yang menyampakan materi tentang Peraturan dan Etika Digital Dalam Sektor Pemerintahan. Beliau menyampaikan mengenai masyarakat digital, transformasi yang terjadi pada masyarakat digital, indicator yang muncul pada digital culture dan dampak dari rendahnya pemahaman mengenai Pancasila.

Masyarakat berada pada era digital yang dimana aspek kehidupan tidak terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, terjadi pergeseran pola piker, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam akses dan distribusikan informasi serta masyarakat Indonesia akan semakin mudah dalam mengakses informasi melalui berbagai platform teknologi digital yang menawarkan inovasi fitur dari medium komunikasi yang kian informatif.

Masyarakat digital adalah realitas hidup di abad 21 yang dimana manusia dalam berbagai sector kehidupan terpaut dengan ITC dan Teknologi digital. Transformasi yang terjadi pada era digital adalah :

  • Pendidikan, dari manual based menjadi electronic based

  • Sosial, dari hangout atau tatap muka menjadi WA, Zoom dan G-Meet

  • Budaya, dari pasar tatap muka langsun menjadi berbelanja melaui market place, online shop dll.

Generasi digital cenderung memiliki identitas, proses belajar dan kebebasan berekspresi serta privasi.

Digital culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan bhinneka tunggal ka dalam kehidupan sehari-hari. Indicator pertama dari keckapan digital adalah bagaimana setiap indivisu menyadari bahwa Ketika memasuki era digital secara otomatis durinya telah menjadi waga negara digital.

Indicator digital culture adalah :

  • Pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan bhinneka tunggal ika sebagai landaan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa dan bernegara

  • Digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK

  • Pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dlam negeri dan kegiatan produktif lainnya

  • Hak-hak digital (Digital Rights)

Dampak dari rendahnya pemahaman Pancasila, yaitu :

  • Tidak mampu memahami Batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial

  • Tidka mampu membedakan keterbukaan informasi public dengan pelanggaran privasi di ruang digital

  • Tidka mampu membedakan misinformasi, disinformasi serta malinformasi

Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya dari Alfian Saputra, S.H – Wakil Direktur Cabang SPINS (Sinergi Publik Institute) Riau, yang menyampaikan materi tentang Kejahatan di Dunia Internet Khususnya Media Sosial. Beliau menyampaikan mengenai digital etik, fungsi etika, etika dalam berkomunikasi dan dampak positif media sosial.

Digital etik merupakan kemampuan individu dlaam menyadari, mencontohan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangka tata Kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari. Dalam digital etik menggunakan media digital mestinya diarahkan pada niat, sikap dna perilaku yang etis demi kebaikan Bersama. 

Fungsi etika yaitu untuk menilai apakah tindakan yang dilakukan dalam berinteraksi dengan sosial benar/salah. Dan apakah sesuai atau tidak dengan norma dan ketentuan yang berlaku didalam sebuah lingkungan sosial.

Etika dalam berkomunikasi yaitu dengan :

  • Menggunakan Bahasa yang baik dan sopan

  • Mengedepankan nilai kesopanan dan tidak mengandung unsur SARA dalam mengunggah konten

  • Bijaksana dlaam memberikan tanda suka, love atau like

  • Bijak dlama memberikan komentar

Dampak positif sosial media, yaitu :

  • Memudahkan untuk berinteraksi dengan banyak orang

  • Mudah mencari informasi yang dibutuhkan

  • Pekerjaan semakin mudah diselesaikan

  • Penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat

  • Mudah berkomunikasi dengan orang lain pada jarak jauh

  • Mendapatkan hiburan yang menyenangkan

  • Lebih mudah mengekspresikan diri

  • Memperbaiki pergaulan

  • Mudah berbelanja melalui internet

  • Akses internet dapat dilakukan dengan mudah dan murah

Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada beberapa penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-

  1. Nada Safitri memberikan pertanyaan kepada Rudi Permana, S.Kom

Q : Bagaimana cara untuk menyikapi aspek positif dan negative di era digitalisasi?

A : Teknolgi untuk mempermudah dalam mencari informasi dan memudahkan. Yang dimana teknologi dibuat tidka untuk memberikan dampak negative. Dalam menyikapi dampak negative yaitu dengan memperbanyak literasi digital, dan memanfaatkan teknologi untuk kearah yang positif. Dalam dampak neatif, balik lagi kedalam diri masing-masing bagaimana cara menyikapi hal tersebut.

 

  1. Yulia Ningsih memberikan pertanyaan kepada Dr. Bambang Sadono, S.H., M.H

Q : Bagaimana cara kita untuk mengamankan media sosial agar tidak terkena niat jahat orang lain yang ingin menyalahgunakan media sosial kita?

A : Dengan menggunakan media sosial, kita perlu untuk memahami safety pada dunia digital. Pertama, dengan menggunakan password dengan mengkombinasikan angka, huruf dan symbol. Kedua, tidak menyebarluaskan data pribadi kepada khayalak umum. Ketiga, melengkapi pengaman pada perangkat yang digunakan dengan mendownload atau install aplikasi antivirus. Keempat, menggunakan networking yang bagus agar dapat memblokir data atau akun yang masuk.

 

  1. Dimas Muhammad Ishaq memberikan pertanyaan kepada Citra Darminto, S.IP., M.M

Q : Apa sajakah penyebab utama dari banyaknya netizen yang menyebarkan komentar negative yang pada endingnya akan berujung pada kasus yang dipolisikan?

A : Tidak adanya pemahaman mengenai Pancasila, bhinneka tunggal ika dan perundang-undangan ITE 1945. Yang dimana adanya dampak, hukuman dan UU yang dapat menjerat mereka kepada kepolisian. Serta tidak meratanya kesadaran akan digital literasi. 

 

  1. Yudithia Harunnanisa memberikan pertanyaan kepada Ibnu Sani Wijaya

Q  : Bagaimana cara kita menghadapi netizen yang suka berkomentar negative, ngejudge dan berbicara yang tidak-tidak terhadap kita?

A  : jangan sampai komentar kita meyinggung orang lain dengan memposisikan diri untuk menghargai sesame dan jangan sampai itu menjadi insiden buruk sebagai warga bangsa dan sebagai generasi muda pada hari ini.

Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, yaitu @hannafaridl. Beliau menyampaikan bahwa sharing kepada khalayak banyak itu perlu, jangan takut berbagi ilmu dan banyak belajar dari banyak hal serta jangan menyerah.

Kemudian, setelah rangkaian acara selesai, moderator memanggil kembali para penanya terpilih lainnya yang berhak mendapat e-money sebesar Rp. 100.000,-. Setelah itu moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.