PPKM Level III, Penyekatan di Pekanbaru Tinggal Dua Titik

PPKM Level III, Penyekatan di Pekanbaru Tinggal Dua Titik

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penyekatan arus lalu lintas di jalan protokol Kota Pekanbaru mulai dilonggarkan. Hal itu seiring turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dimulai sejak 06 September 2021 hingga 20 September 2021, penyekatan dalam kota hanya tinggal dua titik saja, yakni Jalan Tuanku Tambusai-Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad-Jenderal Sudirman.

"Untuk penyekatan dalam kota sudah ada kelonggaran. Tinggal dua titik lagi yang disekat," kata Kasat Lantas, AKP Angga Wahyu Prihantoro, Senin (13/9).


Kelonggaran yang dimaksud hanya sebatas pengawasan saja. Jika arus mulai padat maka petugas akan mengalihkan arus lalu lintas, dan kelonggaran inipun hanya diberlakukan pada waktu siang.

Sementara pada waktu malam, penyekatan akan diberlakukan kembali seperti biasa, sama seperti penyekatan sebelumnya.

Penyekatan malam hari dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Penyekatan ini bermaksud mengurangi mobilitas warga untuk keluar rumah dengan tujuan yang kurang perlu.

"Malam sesuai dengan edaran wali kota, tempat makan, hiburan kan buka sampai jam 8 malam," jelasnya.

Meski ada kelonggaran penyekatan, Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 tetap melakukan patroli secara mobile menyasar titik keramaian.

Ia menilai kasus sebaran Covid-19 sudah melandai sehingga diberikan pelonggaran kegiatan masyarakat. Namun, ia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

"Jangan sampai kasus melandai, kita euforia dan kasus kembali meningkat. Mari kita sama-sama kembali menurunkan level PPKM ini biar ada pelonggaran lagi," ungkapnya.



Tags Corona