Ogah Minta Maaf, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Jalur Hukum

Ogah Minta Maaf, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Jalur Hukum

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar lewat kuasa hukumnya Nurkholis Hidayat menyatakan siap jika Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyeret dirinya ke polisi atau jalur hukum.

Selain itu, Nurkholis juga mengatakan, kliennya sudah membalas somasi yang dilayangkan Luhut pada Kamis (2/9) lalu.

Pernyataan itu merespons sikap Luhut yang mengancam mempolisikan Haris karena tidak kunjung membalas somasinya. Selain itu Haris juga tidak meminta maaf selama 5x24 jam terhitung dari somasi itu dikirim.


Somasi itu dilayangkan buntut pernyataan Haris kepada Luhut atas kepemilikan saham bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Nurkholis menyatakan Haris tidak takut dengan ancaman tersebut. Sebab apa yang telah diutarakan Haris bukan fitnah. Ia juga menyebut ucapan Haris berdasarkan hasil riset koalisi masyarakat sipil. Namun, ia juga tidak bisa mencegah jika Luhut bersikeras untuk melaporkan Haris atas tuduhan tersebut.

"Ya kita sangat siap [hadapi Luhut di jalur hukum], karena klien kami tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan sebagai fitnah atau memfasilitasi fitnah," ucapnya, Rabu (8/9/2021).

"Jika mereka menyangkal laporan riset itu, silahkan sangkal saja," imbuhnya.

Kuasa hukum Haris lainnya, Petrus P.ELI berharap Luhut mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia juga menegaskan pihaknya tidak ingin permasalahan itu berbuntut hukum. Selain itu dia juga menilai pelaporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Mengedepankan jalan terbaik bagi klien mereka juga. tentu kita semua paham melaporkan pidana itu selain harus ada dasarnya, juga dilandasi oleh itikad baik," ucap dia.

Hendrayana yang juga kuasa hukum Haris menyampaikan kliennya ingin permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik. Ia menyebut Haris mengundang Luhut untuk berdiskusi maupun mengklarifikasi di kanal Youtube miliknya.

"Coba kalau ada misinformasi, diklarifikasi. Bukan dengan cara kriminalisasi ke kepolisian. Publik pun bisa terjadi ruang dialektika antara Pak Luhut dengan hasil temuan," kata Hendrayana, mengutip CNNIndonesia.

Perseteruan Haris dengan Luhut bermula dari video percakapan dengan Fatia yang Haris unggah di kanal Youtube-nya. Dalam percakapan itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Luhut membantah tuduhan tersebut dan mengirim somasi kepada Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.



Tags Politik