20 Pendukung Rizieq Shihab Ditangkap Polisi Usai Demo Rusuh di Pengadilan Tinggi Jakarta

20 Pendukung Rizieq Shihab Ditangkap Polisi Usai Demo Rusuh di Pengadilan Tinggi Jakarta

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - 20 pendukung eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ditangkap polisi usai demonstrasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ (Polda Metro Jaya) untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

Mereka ditangkap lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas saat diimbau untuk mundur. Massa juga sempat melemparkan batu ke arah petugas


Massa juga ada yang ikut terkena lemparan batu. Namun, polisi mengklaim tak melakukan pelemparan batu tersebut. Polisi hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.

"Itu kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka juga. Karena dari kami petugas hanya menggunakan gas air mata," jelasnya.

Ade mengatakan kondisi sudah kondusif dan massa sudah membubarkan diri. Massa yang demonstrasi diperkirakan mencapai ratusan orang.

"Untuk situasi sekarang sudah cukup kondusif ya," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas terdakwa perkara tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat, Muhammad Rizieq Shihab. Banding yang diajukan Rizieq kandas sehingga hukuman yang diterimanya tak berubah.

"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim," ujar Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan.



Tags Peristiwa