Viral Video Relawan Jokowi Diintrogasi dan Dianiaya, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Video Relawan Jokowi Diintrogasi dan Dianiaya, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Polisi telah membekuk dua orang terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi yang juga pegiat sosial media, Ninoy Karundeng. Kedua terduga pelaku berinisial RF dan S.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, RF dan S ditangkap di Jakarta, Rabu (2/10/2019) malam. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Tadi malam kita mengamankan dua yang diduga pelaku. Yang kita amankan yaitu inisial RF dan S. Kita amankan dan sekarang dalam pemeriksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).


Meski demikian, Argo belum merinci kronologi penangkapan terhadap RF dan S. Selain itu, Argo juga tak membeberkan peran keduanya.

"Di Jakarta ditangkapnya. (Peran) Kan belum selesai pemeriksaan, ya bertahap," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.

Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut pendemo yang terkena gas air mata.

Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.

Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel dan laptop Ninoy. Di sana, pelaku penganiayaan diduga melihat hal-hal yang melecehkan ustaz dan lawan politik Jokowi, serta merendahkan aksi demonstran. Hal itu diketahui dari video introgasi oleh pelaku penganiayaan terhadap Ninoy yang viral. 

Bahkan, pada video tersebut, Ninoy mengaku dibayar Rp3,2 juta per bulan atas pekerjaannya itu.