ASN Resah Tambahan Penghasilan Pegawai tak Kunjung Cair

ASN Resah Tambahan Penghasilan Pegawai tak Kunjung Cair

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mulai mengeluhkan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang biasanya mereka terima per tanggal 10, namun hingga 24 Agustus belum ada kepastian kapan TPP itu dicairkan.

"Biasanya TPP bulan kemarin dibayar tanggal 10 pada bulan berikutnya. Ini sudah tanggal 24, belum juga dibayar," keluh salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi yang sama juga dialami oleh ASN di pemerintahan kabupaten/kota. Seperti yang dirasakan ASN Pemkab Kampar yang menilai tidak lazim keterlambatan TPP ini.


"Padahal dalam kondisi pandemi ini, TPP itulah yang kami harapkan, tapi terlambat pula dibayarkan," ungkap salah satu ASN Pemkab Kampar yang tidak mau disebutkan namanya kepada Haluan Riau, Salasa (24/8/2021).

Menanggapi itu, Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak ada persoalan anggaran untuk pembayaran TPP bagi ASN yang bekerja di lingkungannya.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan S Syahputra, saat dikonfirmasi soal keterlambatan pembayaran TPP ASN Pemprov Riau.

"Untuk anggaran pembayaran TPP ASN tersedia, tidak ada masalah," kata Ispan, Selasa (24/8).

"Persyaratan pencairan TTP ASN sudah diselesaikan. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah keluar persetujuan Kemendagri, sehingga TPP bisa segera dicairkan," ujar Ispan.

Ispan mengatakan, keterlambatan pembayaran TPP karena menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI.

"Pencairan TTP ASN Pemprov Riau masih menunggu persetujuan dari Kemendagri," ujarnya.

Lebih lanjut Ispan menjelaskan alasan TTP harus mendapatkan persetujuan Kemendagri. Di mana untuk TPP agar bisa dicairkan, terlebih dulu pemerintah daerah harus membayarkan semua insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani COVID-19 sampai Juni 2021.

"Insentif Nakes COVID-19 sudah kita bayarkan sampai Juni, karena arahan Kemendagri insentif Nakes harus diprioritaskan," tutupnya.(ckc, mcr, nan)