Bongkar Muat Base di Kolam Hijau Siak, Begini Kata Kadishub

Bongkar Muat Base di Kolam Hijau Siak, Begini Kata Kadishub

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Terkait aktivitas bongkar muat base (lapisan pondasi pengaspalan) dari kapal ponton di tempat bersejarah, Kolam Hijau, Kampung Buantan Besar, Kabupaten Siak, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Junaidi menerangkan bahwa PT Modern Widya Technical sudah mengajukan permohonan izin pemanfaatan tebing.

"PT Modern (PT Modern Widya Technical) sudah mengajukan permohonan ke Dishub untuk izin pemanfaatan tebing. Masih proses," katanya, Kamis (22/7/2021).

Ia mengatakan akan mempelajari dan berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pekanbaru.


"Besok Senin kami ke lokasi bersama Desa (Penghulu Kampung Buantan Besar), Camat (Camat Siak) dan KSOP (Pekanbaru) untuk meninjau izin pemanfaatan tebing," ujarnya.

Dijelaskan Junaidi, yang sedang dikerjakan adalah pengaspalan Jalan Raya Siak - Bungaraya. Proyek tersebut adalah milik Pemda Siak.

Sebelumnya, pengawas lapangan pihak PT Modern Widya Technical, Syawal mengatakan, base diangkut dengan kapal ponton dari Merak, Banten. Lanjutnya, base itu untuk pengaspalan Jalan Raya Siak - Bungaraya.

"Kalau dari sini (Kolam Hijau) dekat dengan Jalan Raya Siak - Bungaraya," katanya, Jumat (16/7/2021). 

Ia mengaku sudah meminta izin kepada kadus dan RT setempat. 

"Pak Kadus dan RT sering kontrol ke sini. Kemarin bikin penimbunan pakai base untuk mobil masuk dan keluar ponton, kita sudah konsultasi kepada kadus dan RT," ungkapnya.

Penghulu Kampung Buantan Besar, Suwanto menjelaskan, awalnya ia diberitahu oleh pihak PT Modern Widya Technical bahwa akan menaikan base dari kapal ponton.

"Untuk mana? Untuk jalan lintas kita (Siak-Bungaraya). Kami (PT Modern Widya Technical) pemenang tendernya," ucap Suwanto.

"Ada surat pemberitahuannya kemarin bahwa dia pemenang tender di situ. Itu areal pemerintah, kalau kita melarang salah juga," imbuhnya.

Semantara itu, Camat Siak, Tengku Indra Putra menyampaikan bahwa ia akan melakukan cross check kepada penghulu terlebih dahulu, kemudian mengecek ke lapangan bersama Kasi Trantib.

"Kalau ditanya apakah sudah melapor ke saya, saya jawab tidak pernah melapor," tegasnya.

"Kalau memang itu lahan pemda dan orang pemda tidak tahu, tidak ada izin, tentu kita tegur dan kita tembuskan ke Satpol PP," imbuhnya.



Tags Siak