Massa UNRI Dilarang Masuki Polda Riau karena Tak Izin
RIAUMANDIRI.CO - Aliansi mahasiswa UNRI kembali menggelar aksi menuntut keadilan terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan Fisip, Syafri Harto kepada mahasiswi bimbingannya.
Aksi kali ini dilakukan di Mapolda Riau. Sebab, diketahui perkara Syafri Harto telah P19, yakni Kejaksaan mengembalikan berkas kepda Polda Riau untuk dilengkapi pihak penyidik. Namun, sejak 7 hari berselang, Polda belum memberikan kejelasan.
"Sudah 8 hari belum ada tindak lanjut dari penyidik Polda Riau. Kita mau prosedur ini tidak diperlambat. Kita mau berjalan sebagaimana mestinya. Agar tidak ada lagi pelanggaran moral, pelanggaran norma di kampus," ujar Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRI, Sandi Purwanto, Jumat (17/12/2021).
Selain mempertanyakan status kasus Syafri Harto, mahasiswa UNRI juga meminta agar dapat menggelar aksi di depan gedung Mapolda Riau. Namun, massa hingga saat ini tak diizinkan masuk sebab belum menyurati kepolisian terkait aksi hari ini.
"Kita sebenarnya tidak mau bahas ini lagi. Kawan-kawan sudah tahulah. Aksi kan ada aturannya. Ya maunya beritahu kami, surati 3x24 jam. Ini jadinya ilegal aksinya," ujar salah satu polisi yang menghadang aksi.
Hingga berita ini ditulis, ratusan mahasiswa hanya menyampaikan orasi dari depan Kampus UNRI, tak jauh dari Mapolda Riau.