DPRD Desak Pemko Pekanbaru Cabut Izin Hotel Sabrina

DPRD Desak Pemko Pekanbaru Cabut Izin Hotel Sabrina

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru semakin didesak mencabut perizinan Hotel Sabrina. Pasalnya, 'hotel melati' itu kerap dijadikan tempat prostitusi yang notabene dilakukan remaja yang bukan pasangan suami istri.

Hal itu dibuktikan dengan hasil penggerebekan Tim Raimas Bono Ditsamapta Polda Riau, yaitu 37 pasangan bukan suami istri terciduk sedang 'ngamar' pada Senin (15/6/2021).

Anggota DPRD Kota Pelanbaru dari fraksi PKS, Mulyadi menilai hotel itu sudah layak diberi sanksi yang lebih tegas, misalnya pencabutan izin.


"Cabut saja izinnya dan tutup saja sekalian Hotel Sabrina itu. Sudah terlalu banyak kejadian yang begini di situ. Banyak juga pengaduan masyarakat tentang hotel ini yang diduga memfasilitasi perbuatan terkutuk seperti itu," kata Mulyadi, Selasa (16/6).

Mulyadi mengaku malu dengan ditemukannya 37 muda mudi bukan pasangan suami istri yang terjaring razia tersebut.

"Malu kita (melihatnya). Kejadian ini menjadi kado pahit di ulang tahun Kota Pekanbaru ke-237 yang sebentar lagi akan kita disambut. Sekaligus ini telah mencoreng Pekanbaru sebagai Negeri Melayu," ujarnya.

Mulyadi meminta Satpol PP agar memberantas semua hotel-hotel yang kerap diduga memfasilitasi tindak asusila seperti kegiatan prostitusi.

"Ratakan! Bukan hanya Hotel Sabrina ini saja, tapi hotel-hotel lain pun musti diawasi dengan ketat dan tegas oleh Satpol PP," tegasnya.

Politisi PKS ini juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya supaya terhindar dari pergaulan dan tindakan serupa.

"Jangan dibiarkan anak-anak itu berkeliaran. Jangan pula mereka dibiarkan untuk kumpul-kumpul dengan lawan jenis. Pekanbaru ini negeri Melayu, identik dengan Islam," tutup Mulyadi. 



Tags Asusila