Jukir Merambah ke Lokasi Larangan Parkir

Jukir Merambah ke Lokasi Larangan Parkir

RIAUMANDIRI.CO-  Aktivitas Juru Parkir di Kota Pekanbaru tampaknya bukan hanya menjamur di lokasi yang sudah dilegalkan Dinas Perhubungan saja. 

Bahkan miris juga sudah merambah hingga ke daerah yang nyata- nyata terpasang rambu larangan parkir dan berada di pinggir jalan raya.

Seperti yang terjadi di Jalan S. Parman, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, hampir di setiap malam. Di sana dengan leluasanya Juru Parkir mengutip uang parkir kepada puluhan pengunjung salah satu usaha kuliner, padahal di lokasi itu terpasang rambu larangan parkir.


Berdasarkan pantauan, Jukir tersebut memang mengenakan rompi berikut topi bertuliskan perusahaan pengelola parkir di Kota Pekanbaru.

Dengan sigapnya dia mengejar para pengunjung yang akan beranjak menggunakan kendaraannya dari lokasi kendaraannya diparkir yakni di pinggir Jalan S.Parman.

Bukan hanya puluhan sepeda motor, di pinggir jalan itu juga terparkir beberapa kendaraan roda empat dengan bebasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, awalnya mengatakan sedang mnegikuti rapat.

" Lagi rapat," singkatnya, Senin, (5/6), siang.

Tak cukup sampai di situ, Haluan Riau kembali mencoba mengonfirmasi persoalan kepada dirinya melalui pesan WhatsApp, Yuliarso, langsung membalas seraya mengarahkan ke Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar.

" Coba ke radinal dulu...dimana lokasinya? Kalo ada larangan knapa kok ada parkir....makanya perlu kami chek and rechek dulu," tulis Yuliarso.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, mengatakan, segera mengangkut Jukir yang menjalankan aktivitas parkir di lokasi yang dilarang ditandai dengan adanya pemasangan rambu larangan parkir.

" Kalau malam ya. Nanti saya tanya dulu ke bagian pemasangan rambu dan rekayasa lalulintas dulu. Apalagi di jalan itu kan juga sudah satu arah. Apakah rambu itu masih berlaku atau bagaimana, tapi kalau apa, malamni Jukir itu kami angkut (tangkap-red)," katanya.

Radinal, kembali mengulang, tak ada aktivitas Jukir di lokasi yang terpasang rambu larangan. Kemduian dia juga berjanji akan mengarahkan anggota menuju ke lokasi untuk mengecek kondisi.

" Tidak dibenarkan ada aktivitas Jukir di lokasi yang memang ada rambu larangan parkir. Nanti anggota ke sana memantau, kalau memang ada Jukir di sana langsung kami angkut," tutupnya.***