Polisi Diminta Tak Hanya Tangkap Preman Sebab Perintah Kapolri, Dewan: Harus Kontinyu

Polisi Diminta Tak Hanya Tangkap Preman Sebab Perintah Kapolri, Dewan: Harus Kontinyu

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengapresiasi langkah sigap Polresta melaksanakan arahan Kapolri terkait pemberantasan premanisme di Indonesia. Dalam semalam, Polresta berhasil mengamankan 79 preman yang kerap melakukan pungli. Namun, Nofrizal meminta pembasmian ini tidak dilakukan hanya sebab perintah. Tapi dilaksanakan reguler karena preman-preman ini terbukti meresahkan masyarakat.

"Harapan kita ini tidak hanya sesaat. Harus kontinyu, dan kalau bisa mengikutsertakan aparat pemerintah bawah seperti RT/RW. Kalau cuma sesaat saja, selesai ini ya selesai," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/7/2021).

Selain itu, Nofrizal meminta peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dihidupkan agar persoalan premanisme tidak melulu diselesaikan menggunakan pisau pidana, tetapi juga dengan pendekatan persuasif dan kemasyarakatan.


"Bhabinkamtibmas itu kan tidak langsung membawa persoalan ke Polsek. Bisa diselesaikan secara persuasif. Itu lebih bagus lagi," katanya.

"Tapi kita apresiasi apa yang dilakukan kepolisian ini. Apalagi masyarakat tengah menghadapi berbagai persoalan, baik ekonomi, pandemi, dan masalah lainnya. Kalau penyakit masyarakat ini (premanisme) dibiarkan, bisa ke mana-mana perginya. Narkobalah, pencurian, kriminal, dan lain-lain. Kalau ditindak, tentu saja masyarakat akan senang," tambahnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda di seluruh Indonesia untuk membasmi premanisme di wilayahnya masing-masing. Hal ini karena sebelumnya Presiden Joko Widodo menelpon Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di Jakarta Utara.

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," ujar Sigit melalui keterangan tertulis, Jumat (11/6) dikutip dari Detik.com.

Sementara, usai dapat mandat tersebut, Polresta Pekanbaru berhasil membekuk  79 preman di Pekanbaru yang kerap melakukan pungutan liar. Para preman itu ditangkap beserta barang bukti senjata tajam, pistol mainan, dan uang Rp1.989.600.  Penindakan tersebut dilakukan sejak Sabtu (12/6) lalu.

“Giat ini akan terus kita gelar hingga tidak ada lagi premanisme yang melakukan pungli. Bagi masyarakat yang menjadi korban pungli, jangan segan-segan untuk melapor kepada pihak yang berwajib,” pungkas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.