PKS: Target Lifting Minyak Satu Juta Barel Cuma Mimpi

PKS: Target Lifting Minyak Satu Juta Barel Cuma Mimpi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan dasar hukum penetapan target lifting minyak satu juta barel pada tahun 2030 oleh SKK Migas.

"Tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut hanya menjadi mimpi dan angan-angan,  tidak bisa direalisasikan," kata Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala SKK Migas, Kamis (27/5/2021).

Alasan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, karena dia melihat pemerintah tidak serius untuk mendorong target lifting satu juta barel tersebut.

Karena itu, dia mendesak SKK Migas minta kepada Presiden mengeluarkan Perpres untuk mendukung penetapan target tersebut agar hal tersebut bukan sekedar komitmennya SKK Migas, tetapi komitmen pemerintah.

"Selama tidak ada Perpres maka bisa dibilang pemerintah tidak serius mewujudkan target lifting minyak satu juta barel per hari ini," imbuh Mulyanto.

Mulyanto menyebut ada beberapa indikasi ketidakseriusan pemerintah mewujudkan target lifting tersebut.

Pertama proposal insentif dan stimulus dari SKK Migas kepada pemerintah untuk mendorong kinerja hulu migas mencapai target lifting tidak direspon.  Padahal ini sudah beberapa kali dibahas dan sudah disetujui Komisi VII.

Kedua, alih kontrak Blok Rokan, blok eksploitasi minyak yang berkontribusi terbesar bagi lifting minyak secara nasional,  tidak berjalan dengan mulus.  Terkait pemboran transisi maupun aspek pembangkit tenaga listriknya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Terakhir soal kelembagaan badan pelaksana hulu migas yang sudah di judicial review oleh MK lebih dari sembilan tahun lalu masih saja berupa SKK Migas. Bagaimana lembaga yang sementara, selevel unit kerja ini menangani sektor hulu yang besar," ujar Mulyanto.

Kalau pemerintah serius, lanjut Mulyanto, seharusnya dari dulu pemerintah mengajukan revisi RUU Migas. Namun sayang RUU yang justru diinisasi DPR malah tidak direspon dengan baik oleh pemerintah.  

Termasuk juga ketika membahas RUU Cipta Kerja, yang diinisiasi pemerintah beberapa waktu lalu, pasal terkait kelembagaan Badan pelaksana Hulu Migas ini malah ditarik kembali oleh pemerintah.  

"Ini kan aneh. Jadi intinya seriuskah pemerintah dengan target lifting minyak satu juta barel ini? Kalau serius, maka pertama dasar hukumnya harus diperkuat. Minimal Perpres. Tidak cukup SK Menteri, apalagi hanya visinya Kepala SKK Migas," tegasnya.



Tags Energi