Asumsi Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen, Gerindra: Ini Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Asumsi Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen, Gerindra: Ini Jadi Bumerang bagi Pemerintah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Fraksi Gerindra DPR menyoroti asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 sampai 5,8 persen dalam Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2022. Gerindra melihat ada kesan pemerintah memaksakan pertumbuhan ekonomi yang harus di atas 5 persen. 

"Hal ini malah bisa menjadi bumerang bagi pemerintah. Pasalnya, tahun-tahun sebelumnya target pertumbuhan ekonomi pemerintah juga selalu meleset," kata anggota Fraksi Gerindra Ade Rizky Pratama saat membacakan pandangan fraksinya terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 dalam sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Dia menyebutkan, pada tahun 2019, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, namun realisasinya hanya mencapai 4,02 persen. Padahal hal itu belum terjadi pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 yang telah direvisi karena dampak pandemi realisasinya juga masih macet dengan kontraksi minus 2,07 persen.


Pada Kuartal pertama tahun 2021, sambungnya, ekonomi masih belum mampu mencapai pemulihan ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan angka positif. Meski pada pertengahan Februari 2021 pemerintah telah merevisi target pertumbuhan yang ditetapkan  APBN tahun 2021 di kisaran 4,5 sampai 5,5 persen menjadi 4,3 sampai 5,3 persen, masih mengalami kontraksi dengan minus 0,74 persen.

"Jika pemerintah masih menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 pada rentang 4,3 persen, maka Fraksi Gerindra meyakini dan mendorong pemerintah agar lebih keras lagi mengejar pertumbuhan ekonomi pada Kuartal ke-2, 3 dan 4. Capaian pada Kuartal pertama tahun 2021 masih minus, harus ditutup dengan pertumbuhan pada kuarter kuartel berikutnya,” terangnya.

Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah bahwa jika asumsi pertumbuhan terlalu tinggi dan jika realisasinya tidak sesuai dengan target perencanaan, maka akan berdampak pada pendapatan negara belanja negara dan defisit anggaran, hingga kebutuhan pembiayaan. 

"Di mana, setiap satu persen penurunan pertumbuhan ekonomi dari asumsi akan menurunkan pendapatan negara sebesar Rp16,8 triliun hingga Rp20,2 triliun. Belanja negara berpotensi turun Rp5,2 hingga 7,8 triliun rupiah. Adapun defisit anggaran dan kekurangan pembiayaan berpotensi bertambah sebesar Rp11,5 sapai 12,4 triliun,” urai anggota Komisi IX DPR RI itu. 

Utang Semakin Membengkak

Fraksi Gerindra DPR juga menyoroti dan sekaligus mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri yang semakin membengkak dan akan terus menjadi beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Rasio utang pemerintah diproyeksikan dalam PPKF 2022 akan ada kisaran 43,76 sampai 44,28 persen dari Product Domestic Bruto (PDB) signifikan dengan asumsi rasio hutang tahun 2021 sebesar 41 persen. 

"Perlu diingat, pada akhir 2020 utang pemerintah telah mencapai Rp6074,56 triliun atau 38,68 persen dari PDB. Angka ini jauh lebih besar pada akhir 2014 yang berada di kisaran 24 persen dari PDB," kata Ade Rizky. 

Dikatakan, rasio utang PDB Indonesia sering dikemukakan pemerintah sebagai alasan masih amannya utang pemerintah, bahkan beberapa kali disebut yang paling rendah di dunia. 

Hal ini memang didukung oleh data IMF fiskal moneter edisi April 2021 IMF menyajikan data rasio pemerintah Indonesia hanya 36,6 persen atas PDB pada tahun 2020, lebih rendah dari pada negara berkembang yang berpendapatan menengah mencapai 64,4 persen. 

“Namun perlu diingat, masalah utang pemerintah bukan hanya pada posisi rasio utang, melainkan pada bertambahnya beban pembayaran utang yaitu pelunasan pokok utang, pembayaran bunga hutang kemampuan pembayaran beban utang. Ini amat tergantung pada besarnya penerimaan negara,” tegasnya.
 
Data fiskal moneter April 2021, IMF menyebutkan penerimaan negara-negara berkembang dan pendapatan menengah pada tahun 2020 mencapai 25,21 persen dari PDB. Sementara itu rasio penerimaan Pemerintah tahun 2020 dilaporkan hanya 12,36 persen dari PDB. 

"Meski lebih baik dalam rasio utang, namun Indonesia masih lebih buruk dalam hal kemampuan membayar beban utang. Laporan IMF tersebut juga membuat proyeksi penerimaan negara hingga tahun 2026, Indonesia hanya meningkat sedikit dari kondisi tahun 2020 yaitu menjadi 12 persen. Lagi-lagi jauh lebih rendah dari negara berkembang lainnya," tegas Ade Rizky.
 



Tags Ekonomi