308 Pengendara Dapat Teguran Lisan Selama Operasi Keselamatan di Inhu

308 Pengendara Dapat Teguran Lisan Selama Operasi Keselamatan di Inhu

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 telah selesai sesuai waktu yang ditentukan, yakni dari tanggal 12-25 April 2021. Selama 13 hari itu, banyak pengendara yang ditegur secara lisan oleh Satlantas setempat.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran menjelaskan, selama operasi tidak ada diberlakukan tindakan tilang. Namun jumlah pengendara yang mendapat teguran secara lisan sebanyak 308 orang. Angka ini meningkat dibanding operasi tahun lalu yang hanya 286 orang.

Kemudian, selama operasi hanya terjadi satu kali kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat dengan kerugian materi Rp 15 juta. Selain turun langsun ke lapangan, dalam pelaksanaan operasi keselamatan LK 2021, Satlantas Polres Inhu juga mengoptimalkan penyuluhan dan sosialisasi aturan berlalu lintas pada masyarakat.


Satlantas Polres Inhu memanfaatkan media elektronik dalam memberikan penyuluhan dan sosialisasi pada masyarakat sebanyak 10.608 kali. Angka ini jauh berbeda dibandingkan operasi tahun lalu yang hanya 119 kali.

Dengan demikian, total penyuluhan baik melalui media elektronik, media cetak, tempat keramaian, tempat peristirahatan, titik rawan Laka Langgar dan lainnya selama operasi sebanyak 12.272 kali. Angka ini jauh berbeda dibanding tahun lalu yang hanya 395 kali.

Selain penyuluhan lewat media cetak, media elektronik dan tempat rawan kecelakaan lainnya, Polres Inhu juga memasang spanduk, leaflet, billboard dan stiker dengan total 1.510, sementara tahun lalu sebanyak 347 unit.

Kemudian, lanjut Misran, selama operasi, Satlantas Polres Inhu juga mengoptimalkan kegiatan rutin, yakni pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli dengan total 1.149 kali.



Tags Inhu