KPU Solok Selatan

Kekurangan Dana Pilkada Rp5,7 Miliar

Kekurangan Dana Pilkada Rp5,7 Miliar

Padang Aro (HR)- Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, masih kekurangan dana penyelnggaraan Pemilihan Kepala Daerah  sebesar Rp5,7 miliar.
"Setelah dilakukan pembahasan dana Pilkada diinternal KPU, diketahui kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp10,7 miliar namun anggaran yang tersedia saat ini baru Rp5 miliar dan masih kekurangan Rp5,7 miliar atau lebih dari 50 persen" kata Ketua KPU Solok Selatan, Isyuliardi Maas di Padang Aro, Selasa (15/4).
"Kami sudah meminta tambahan dana tersebut ke pemerintah kabupaten dan rinciannya sudah diserahkan pada Kamis (9/4)," katanya.
Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran paling banyak untuk honorium penyelenggara sebesar Rp3,6 miliar.
Sedangkan terjadinya peningkatan dana pilkada ini, imbuhnya, karena alat peraga kampanye bakal calon menjadi tanggungan KPU.
"Untuk pengadaan bahan kampanye seperti alat peraga kampanye pasangan calon nantinya dibutuhkan dana sebesar Rp1,8 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, setelah bakal pasangan calon ditetapkan sebagai calon tetap oleh KPU maka semua alat peraga kampanyenya ditanggung KPU.
Sedangkan pasangan calon, katanya, menentukan desainnya sehingga alat peraga sesuai keinginan mereka.
Ia berharap, kekurangan dana pilkada ini bisa segera dipenuhi oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan pilkada yang baik.
Selain itu, katanya, semua tahapan yang sudah disusun oleh KPU tidak terkendala dengan kurangnya dana.
"Kami berharap kekurangan dana ini bisa segera dipenuhi oleh pemerintah setempat karena jumlahnya lebih dari 50 persen sehingga akan menggangu tahapan pilkada nantinya," katanya.
Ia menambahkan, pada periode 18 April hingga 19 Mei KPU melakukan tahapan seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). (ant/ivi)