Disebut Ikut Tembaki Aparat dan Lempar Bom

Istri Santoso Jadi Tersangka

Istri Santoso Jadi Tersangka

JAKARTA (riaumandiri.co)-Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, istri teroris Santoso, Jumiatun alias Umi Delima ikut menembaki aparat di pedalaman hutan Poso.

Istri kedua Santoso itu juga menentang senjata. Dari hasil pemeriksaan terhadap Jumiatun, ia bergabung dengan kelompok Santoso dan mengikuti jejak suaminya sejak Januari 2015.

 
"Yang bersangkutan ikut menembak dan lempar bom selama gabung dengan Santoso di atas (Gunung Biru)," ujar Martinus melalui keterangan tertulis, Jumat (5/8).


Setelah ditangkap pada 23 Juli 2016, Jumiatun tidak langsung diperiksa. Selama beberapa hari, ia sempat dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatannya tak stabil.



Usai diperiksa beberapa hari, ia ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Juli 2016. Martinus mengatakan, Jumiatun mengetahui adanya rencana pembunuhan tiga warga sipil Desa Tangkura, Poso, pada Januari 2015. Ketiganya terkena luka tembak dan sabetan senjata.
"Dia juga mengetahui rencana amaliah pembunuhan tiga orang warga sipil di Sausu, Kabupaten Parigi," kata Martinus.


Menurut Martinus, selama Jumiatun bergabung, ia terlibat kontak senjata dengan aparat di camp Tasrib pada 17 Agustus 2015 di daerah Rompo, Napu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso.


Baku tembak itu menewaskan Dodo alias Fonda, anak buah Santoso. Terakhir, Jumiatun juga diketahui menyembunyikan senjata yang digunakan Santoso saat baku tembak pada 18 Juli 2016.


"Itu senjata pegangan Santoso saat kontak dan membuat meninggalnya Santoso dan disimpan sampai yang bersangkutan tertangkap," kata Mar tinus. (kcm/rud)