Dua Pekan Ops Antik Lancang Kuning 2021

Terbanyak Ungkap Kasus, Polresta Pekanbaru Tuai Pujian

Terbanyak Ungkap Kasus, Polresta Pekanbaru Tuai Pujian

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU ----Kepolisian Resor Kota Pekanbaru merupakan satuan wilayah di Provinsi terbanyak mengungkap kasus narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021. Sementara Polres Kuantan Singingi merupakan satwil yang paling sedikit melakukan pengungkapan.

Operasi Anti Narkotika itu telah dimulai sejak 18 Februari 2021. Pada Jumat (5/3), pihak kepolisian memaparkan hasil pengungkapan yang telah dilakukan.

Menurut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, operasi ini dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakorba) Polda Riau dan 12 Polres di Bumi Lancang Kuning. Pengungkapan terbanyak dilakukan Polresta Pekanbaru dengan 49 kasus dan 99 orang tersangka. Tak ayal, Kapolda pun menyampaikan pujian ke Polresta Pekanbaru.


"Terima kasih pada Polresta Pekanbaru," ujar Kapolda Riau, akhir pekan kemarin.

Irjen Pol Agung berharap, jajarannya lebih gendar mengungkap peredaran gelap dan penggunaan barang harap itu. Pasalnya, sejauh ini masih ada satwil yang minim melakukan pengungkapan dalam Operasi Antik ini.

"Saya beri catatan pada Satuan Narkoba Polres Kuansing, paling rendah pengungkapan kasus narkoba. Tersangka hanya 7 orang selama operasi," kata mantan Deputi Siber pada Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Untuk Polres lainnya, Agung menyebutkan, pengungkapan dalam operasi ini berkisar antara 20 hingga 30 kasus.

Dipaparkannya, dalam dua pekan pelaksanaan operasi itu, jajarannya berhasil mengungkap 231 kasus dengan 363 orang tersangka. Para tersangka berusia 18 hingga 56 tahun. Mereka berasal dari berbagai profesi, mulai dari petani, mahasiswa, pelajar, buruh  pedagang dan pekerja swasta.

"Kita menangani 231 kasus dari 18 Februari sampai 5 Maret dengan 363 tersangka. Sebanyak 330 orang laki-laki dan 33 orang perempuan," terang dia.

Pelaku terbanyak, sebut Kapolda, berusia antara 26 tahun hingga 55 tahun. Mereka umumnya adalah pengangguran dan mendapat tawaran untuk menjadi kurir narkoba dengan imbalan tertentu.

"Pengangguran yang salah arah. Pelaku adalah orang-orang cukup umur. Jadi, para pengedar, bandar sabu narkoba bukan hanya dari anak muda saja, tapi juga orang dewasa," imbuh Irjen Pol Agung.

Dia juga menyoroti keterlibatan 5 orang mahasiswa dan 14 pelajar yang notabenenya masih di bawah umur dalam peredaran narkoba. "Padahal mereka adalah generasi penerus bangsa," ungkap Irjen Pol Agung menyayangkan.

Dari pengungkapan yang dilakukan jajarannya, Kapolda menyebutkan telah disita barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan daun ganja. Rincian, sabu sebanyak 41,5 kg, ekstasi 30.165 butir dan ganja kering 517,7 gram.

"Juga disita uang tunai Rp302.285.000," tutur dia seraya berharap peran serta masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba.

"Kita akan habisi semua yang coba bangun jaringan, dan mengoperasionalkan peredaran narkoba di Riau," tegas Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.***



Tags Hukum