Inspektorat Beri Bantahan

Inspektorat Beri Bantahan

SIAK (riaumandiri.co)-Belum lama ini ada laporan dari LSM-KPK tentang beberapa hal mengenai Kabupaten Siak. Namun, hal itu dibantah Inspektorat Siak Fally Wurendarsto, Selasa (10/5).

Dia mengundang LSM-KPK dan Redaksi Berantas secara tertulis dan SMS untuk mengklafikasi laporkan LSM-KPK tentang permasalahan di Kabupaten Siak selama ini.

Dia mengatakan, yang dicurigai oleh LSM-KPK dan Berantas tersebut semuanya sudah dilakukan pengauditan BPK RI Perwakilan Riau. Laporan yang disampaikan LSM-KPK ke Bupati Siak, terlebih dahulu akan ditelaah dan pelajari dulu dan selanjutnya baru diperintahkan oleh Bupati Siak untuk mengklarifikasinya.

"Semuanya sudah diselesaikan dan  bagi SKPD yang kelebihan pembayaran telah dikembalikan dananya ke kas daerah," jelasnya.

Terkait temuan bunga deposito, dia mengaku, benar Pemkab mengalami kerugian. Dalam pelaksanaanperjanjian tentunya mengikuti  BI rate untuk meningkatkan PAD. Adapun dalam hal ini, penghitungan bunga deposito bukan perhari seperti yang disampaikan.

Semenatara itu Kabid Bina Marha Ardi menambahkan, untuk Jembatan Kelakap sudah selesai dan sudah dilakukan audit indenpenden BPKB. Hasil audit itu terdapat kelebihan bayar Rp400 juta lebih, untuk mata anggaran besi pancang yang di gunakan separuh.

Jembatan itu dikerjakan dua tahap, tahun 2014 dan 2015, karena pertimbangan biaya dan waktu pengerjaan.
"Kami siap mempertanggungjawabkannya, karena semuanya tak ada persoalan dan sudah di crosscheck dan diaudit serta diperiksa,” kata dia.(ist)